Polantas “Mappatabe” Dikukuhkan di Wajo, Kapolres Tegaskan Peran Strategis Ojol Jaga Kamtibmas

WAJO, koranharian55.com  – Program “Polantas Mappatabe” resmi dikukuhkan di Kabupaten Wajo melalui Apel “Ojol Polantas Menyapa” yang digelar Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Wajo di Lapangan Apel Kantor Sat Lantas, Rabu (11/2) pukul 08.00 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, dan dihadiri jajaran pejabat lintas sektor, antara lain Kasat Lantas Polres Wajo AKP Riyanda Putra, para Kanit Sat Lantas, Camat Tempe, perwakilan PT Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, serta komunitas pengemudi ojek online (ojol) bersama personel Sat Lantas Polres Wajo.

Pengukuhan ini menjadi bagian dari implementasi program “Mappatabe” yang sebelumnya disosialisasikan Ditlantas Polda Sulawesi Selatan sebagai pendekatan kolaboratif berbasis komunitas dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam amanatnya, Kapolres Wajo menegaskan bahwa pengemudi ojol memiliki posisi strategis dalam ekosistem lalu lintas perkotaan dan antarwilayah. Dengan mobilitas tinggi dan intensitas aktivitas di jalan raya, komunitas ojol dinilai berperan penting dalam mendukung tertib berlalu lintas sekaligus menjadi mitra kepolisian di lapangan.

“Rekan-rekan ojol adalah garda terdepan di jalan raya. Jadilah pelopor keselamatan dengan mematuhi rambu lalu lintas dan selalu menggunakan perlengkapan keselamatan,” ujar AKBP Rosid Ridho di hadapan peserta apel.

Penegasan tersebut menempatkan pengemudi ojol tidak hanya sebagai pengguna jalan, tetapi juga sebagai bagian dari sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di ruang publik.

Apel “Ojol Polantas Menyapa” berlangsung dengan tata upacara resmi kepolisian. Bertindak sebagai Perwira Upacara dan Perwira Apel yakni Kanit Gakkum IPTU Rahmat Akbar, sementara Komandan Apel dijabat Kanit Turjawali IPDA Fajri.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan sejumlah agenda utama, meliputi, deklarasi komitmen keselamatan oleh komunitas ojol, penyematan pin “Polantas Mappatabe” kepada perwakilan peserta, serta pemasangan helm kepada perwakilan pengemudi sebagai simbol kepatuhan terhadap standar keselamatan.

Penyematan pin “Mappatabe” menjadi simbol kemitraan antara kepolisian dan komunitas ojol dalam mendukung budaya tertib berlalu lintas. Sementara pemasangan helm merepresentasikan komitmen penggunaan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan.

Kapolres Wajo juga menekankan pentingnya kepekaan pengemudi ojol terhadap dinamika keamanan di lapangan. Dengan mobilitas tinggi dan jangkauan luas, komunitas ojol dinilai memiliki potensi menjadi mitra strategis dalam penyampaian informasi awal terkait gangguan keamanan.

Dalam arahannya, Kapolres meminta pengemudi ojol segera melaporkan setiap indikasi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110.

Adapun gangguan yang dimaksud antara lain, balap liar (BL), peredaran narkoba, aksi begal, geng motor, tawuran, serta kcelakaan lalu lintas

“Laporkan segera jika melihat gangguan keamanan. Sinergi dan kepedulian rekan-rekan sangat membantu tugas kepolisian,” kata Kapolres.

Skema pelaporan cepat ini diharapkan mempercepat respons aparat terhadap potensi gangguan keamanan serta meminimalkan dampak yang lebih luas di masyarakat.

Selain aspek keselamatan dan pelaporan, Kapolres Wajo juga menyoroti pentingnya menjaga solidaritas positif antar komunitas ojol. Ia mengingatkan agar para pengemudi tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berpotensi memicu konflik di lapangan.

“Kekompakan harus dijaga dalam hal-hal yang positif. Jangan mudah terpancing informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.

Penekanan tersebut sejalan dengan upaya menjaga stabilitas sosial di ruang publik, khususnya di tengah tingginya arus informasi digital yang dapat memicu kesalahpahaman.

Kehadiran unsur pemerintah kecamatan, Dinas Perhubungan, serta PT Jasa Raharja menunjukkan pendekatan terpadu dalam program ini. Dinas Perhubungan memiliki peran dalam pengaturan teknis transportasi, sementara Jasa Raharja berkaitan dengan perlindungan dasar korban kecelakaan lalu lintas.

Kolaborasi lintas sektor ini membuka ruang koordinasi yang lebih sistematis, mulai dari pencegahan pelanggaran, edukasi keselamatan, hingga penanganan pascakecelakaan.

Implementasi “Polantas Mappatabe” di wilayah hukum Polres Wajo menjadi bagian dari penguatan program Ditlantas Polda Sulsel yang berbasis kolaborasi komunitas. Dengan melibatkan ojol secara terstruktur melalui apel resmi, deklarasi komitmen, serta simbol kemitraan, pola ini menunjukkan model pembinaan preventif yang terukur.

Jika dijalankan secara berkelanjutan dan dievaluasi secara periodik, pendekatan ini berpotensi menjadi praktik baik (best practice) di tingkat Polda dan dapat direplikasi oleh jajaran kepolisian daerah lain di Indonesia.

Program ini memuat sejumlah indikator strategis, antara lain keterlibatan langsung pimpinan wilayah dalam pembinaan komunitas, penguatan edukasi keselamatan berbasis pengguna jalan aktif, integrasi pelaporan cepat melalui kanal resmi kepolisian, serta sinergi lintas instansi dalam ekosistem keselamatan lalu lintas.

Melalui pengukuhan “Polantas Mappatabe” di Wajo, Polres Wajo memperkuat langkah Ditlantas Polda Sulsel dalam membangun kolaborasi berbasis komunitas sebagai bagian dari strategi menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

Keberlanjutan program ini akan menjadi indikator efektivitas pendekatan preventif yang melibatkan langsung pengguna jalan dalam sistem keamanan lalu lintas. Jika konsisten dijalankan, model ini berpotensi menjadi rujukan bagi Polda lain dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat di seluruh Indonesia.(rls/hms)