WAJO, KORAN HARIAN 55 โ Kisruh bebebrapa Orang Tua Murid TK TK Ratu Alam Atakkae Sengkang, yang merasa dibebani adanya pungutan Wajib dari pihak Sekolah, membuat Plt Kadis Pendidikan dan kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Wajo, akan panggil seluruh Kepala Sekolah (Kepsek).



Hal itu disampaikan Plt. Kadisdikbud H Alamsyah Tahir MSI, saat dihubungi via selularnya Minggu (11/5/2025).
Menurut H Alamsyah, dirinya sangat peka jika ada sekolah yang masih melakukan melakukan pungutan, dan sudah ada laporan dari Kepala Bidang (Kabid) PAUD, jika hampir semua sekolah TK yang melakukan pungutan dari Orang Tua Siswa yang akan tamat.
โSaya sudah terima laporan dari kepala Bidang, dan sudah perintahhkan agar rabu depan kepala sekolahnya di panggil Bersama TK lainnyaโ tegasnya.
Disinggung adanya pihak sekolah yang megancam, jika ada orang tua murid yang tidak membayar uang perpisahan, maka pihak sekolah tersebut menahan ijazah, Dirinya akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang melakukan hal tersebut, karena sekolah Wajib mengeluarkan surat bukti belajar atau ijazah.
โPihak Sekolah dilarang keras menahan ijazah murid atau siswanya, karena hak dari mereka yang sudah melakukan Pendidikan di tempatnya menimba ilmu. Jika ada yang melakukan menahan ijazah murid atau siswanya laporkan kepada kami, akan saya tindakโ tegasnya Kembali.
Ditempat terpisah, Kepsek TK Ratu Alam, Andi Nuriany Massikki, saat dihubungi, membenarkan adanya pungutan itu dan kesepakatan bersama antara pihak Sekolah dengan Orang Tua Murid.
Andi Nuriany mengungkapkan, jika pihaknya mengatahui surat edaran dari Disdikbud sudah diterima, namun mereka juga sudah dapat lampu hijau dari koordinator kecamatan, untuk tetap melakukan kegiatan dan dibenarkan memungut biaya, namun kegiatannya jangan berbentuk wisuda atau pengalungan, jelasnya.
โkalau pungutan pak, ada sekolah TK yang memungut sampai 1 Juta Rupiah per murid, tidak ada yang gratis Pak, serta kami dapat restu dari Bapak koordinator wilayah kecamatan, ada videonya sebagai bukti kami dari Kepala Sekolah Pakโ tambahnya.
Ia menambahkan, jika pungutan tersebut selain untuk kegiatan penamatan atau perpisahan sebesar 500 ribu rupiah, dana itu untuk biaya pas foto ijazah, Blanko Ijazah, biaya penandatanganan ijazah, penggandaan ijasah dan map, biaya music pengiring, komsumsi, sewa Gedung dan biaya lainnya, ungkap Andi Nuriany.
โNamun ada juga yang saya gratiskan uang komite sampai uang ijazah, karena ada ketengan dari Pemerintah setempat untuk yang tidak mampuโ imbuhnya.
Dari hasil penelusuran tim, Kepsek TK Ratu Alam ini, tahun ajaran lalu, juga berpolemik dengan orang tua murid, dengan kasus yang sama, namun diredam karena Andi Nuriany, mendatangi orang tua murid untuk meminta maaf, sehingga kisruh teredam.
Ketua Dewan pengurus daerah (DPD) Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi) Wajo, Abrar mattalioe,ย diaminkan juga oleh Bendara Perjosi Wajo, Ismaryanti, sangat menyesalkan adanya pihak Sekolah yang melakukan pungutan yang memberatkan Orang Tua murid, sedangkan sudah diketahui surat edaran yang diterbitkan oleh Disdikbud, namun tetap tidak mengindahkan surat edaran itu.
Abrar minta pihak kadisdikbud wajo, menindak tegas jika memang itu terbukti, apalagi adanya isu ijazah ditahan jika tidak membayar, tegasnya.(ant/akc)





