Laporan : Abd Rahman
Editor : Hasanuddin
Bulukumba, koranharian55.com – Sengketa agraria masih menjadi salah satu persoalan hukum yang kerap muncul di berbagai daerah di Indonesia. Berangkat dari kondisi tersebut, Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) meluncurkan program Pendampingan Legal Mapping Partisipatif Tanah Non-Sertifikat sebagai Upaya Pencegahan Sengketa Agraria Berbasis Administrasi Desa di Desa Tambangan, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Senin (6/7).
Program yang merupakan bagian dari Program Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin (PPMU) ini didukung dan didanai oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin berdasarkan Kontrak Nomor 01940/UN4.1.7/PM.01.01/2026. Kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda akademik, tetapi merupakan langkah nyata dalam memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui pemetaan hukum yang melibatkan warga secara langsung.
Lebih dari 40 warga Desa Tambangan mengikuti kegiatan pembukaan bersama Kepala Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dosen, dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pertanahan desa yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada pencegahan konflik.
Ketua Tim Pengabdian Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Eka Merdekawaki Djafar, SH., MH., menjelaskan bahwa pendampingan legal mapping merupakan pendekatan yang mengedepankan partisipasi masyarakat dalam mengidentifikasi status, penguasaan, dan administrasi tanah yang belum memiliki kepastian hukum.
“Program ini merupakan implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat memiliki pengetahuan yang memadai mengenai administrasi pertanahan sehingga mampu melindungi hak-haknya dan mencegah potensi sengketa sejak dini,” ujar Eka.
Menurutnya, masih banyak persoalan pertanahan yang sebenarnya dapat dihindari apabila masyarakat memahami pentingnya administrasi pertanahan, pencatatan kepemilikan, serta prosedur hukum yang berlaku.
Melalui pendampingan ini, masyarakat tidak hanya menerima penyuluhan hukum, tetapi juga diajak berpartisipasi dalam proses pemetaan legal terhadap bidang-bidang tanah yang belum bersertifikat sebagai dasar penyusunan administrasi pertanahan desa yang lebih akurat.
Kepala Desa Tambangan, H. Abu Thalib, S.Pd., mengapresiasi pelaksanaan program tersebut. Ia menilai persoalan pertanahan masih menjadi tantangan yang dihadapi masyarakat desa sehingga membutuhkan pendampingan dari kalangan akademisi.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan LPPM Unhas yang telah memilih Desa Tambangan sebagai lokasi pengabdian. Edukasi seperti ini sangat penting agar masyarakat memahami hak-haknya serta mampu menyelesaikan persoalan pertanahan melalui jalur administrasi dan hukum yang benar,” katanya.
Menurut Abu Thalib, sinergi antara pemerintah desa, perguruan tinggi, dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam membangun budaya sadar hukum sekaligus memperkuat tertib administrasi pertanahan di tingkat desa.
Sejak pembukaan kegiatan, masyarakat terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian acara. Selain menyimak materi yang disampaikan, warga juga memanfaatkan kesempatan untuk berdiskusi mengenai persoalan pertanahan yang selama ini mereka hadapi.
Partisipasi aktif warga menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap edukasi hukum di bidang pertanahan masih sangat tinggi, terutama terkait kepemilikan tanah yang belum memiliki sertifikat maupun administrasi yang belum tertata secara baik.
Berbagai kajian menunjukkan bahwa sebagian besar konflik agraria berawal dari lemahnya administrasi pertanahan, ketidakjelasan batas bidang tanah, minimnya dokumen kepemilikan, hingga kurangnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur hukum.
Karena itu, pendekatan legal mapping partisipatif dinilai menjadi salah satu langkah preventif yang efektif. Melalui pemetaan berbasis partisipasi masyarakat, pemerintah desa memperoleh data yang lebih akurat, sementara warga memperoleh kepastian mengenai status penguasaan tanah yang mereka miliki.
Pendekatan tersebut juga diharapkan mampu mengurangi potensi konflik horizontal di masyarakat, memperkuat pelayanan administrasi desa, serta mendukung proses sertifikasi tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
Program ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata Universitas Hasanuddin melalui dukungan LPPM Unhas dalam menghadirkan solusi atas persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat, pendampingan legal mapping partisipatif diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan sosialisasi semata, melainkan menjadi fondasi dalam membangun tata kelola pertanahan desa yang lebih tertib, partisipatif, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat secara berkelanjutan.(man/akc)




