Sejumlah Guru dan Kepsek SD, SMP Patampanua Pinrang Keluhkan dan Pertanyakan Adanya  Sumbangan  Rp75 Ribu-Rp150 Ribu Dari Camat Buat Kegiatan HUT RI.

Pinrang, koranharian55—Sejumlah guru dan kepala sekolah (Kepsek)  Sekolah dasar(SD) dan Sekolah menengah pertama (SMP) mempertanyakan sumbangan yangdilakukan oleh ihakkecamatan Patampanua sebesar Rp77 ribu dan Rp150 ribu yang dibebankan dari pihak Kecamatan buat kegiatan kemerdekaan RI.

Mereka sangat menyesalkan, karena dengan nominal tersebut membuat mereka berpikir,jika untuk setiap guru wajib menyumbang uang sebesar Rp75ribu perorang sedangkan Rp150 ribu buat Kepsek.

N salah seorang guru SD yang mengajar wilayah keamatan Patampanua Pinrang, saat dihubungi membenarkan adanya pungut wajib sebesar Rp75ribu per guru.

Ia mengatakan   jika nilai yang dibebankan kepada dirinya bersama staf pengajar lainnya sangat tinggi, sehingga dirinya bersama guru lainnya harus mencarikan daa tersebut, ungkapnya, Jumat (4/8/2023)

Sebelunya Kepala Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang , Ashar Asnuddin saat dihubungi via selularnya membenarkan adanya pungutan dan diakuinya jika semua sudah dikoordinasikan,tuturnya Kamis (3/8/2023).

“benar ada sumbangan buat guru dan kepala sekolah sekecamatan Patampanua, dan itu kita lakukan karena permintaan  dari Masyarakat dan sudah dirapatkan bersama, karena sudah berapa tahun tidak perayakan pesta proklamasi kemerdekaan RI, jelasnya.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang H Andi Majtjtja, membenarkan jika semuaKecamatan melakukan sumbangan dikalangan staf pengajar, namun untuk nominal tersebut dia tidak mengetahui, jelasnya Jumat (4/8/2023).

Menurutnya,jika memang ada sumbangan sukarela bagi guru namun tidak memberatkan, karena bukan guru dan Kepala Sekolah saja,namun instansi pemerintah dan swasta dilibatkan untuk berpartisipasi, tuturnya.

“iya benar ada sumbangan buat kegiatan HUT RI untuk seluruh Kabupaten Pinrang, yang dilakukan oleh pihak Kecamatan, namun dengan besaran itu nanti saya sampaikan ke Pak Camat Patampanua, dan jumlah itu memang sepertinya berat untukbeban seorang guru”  tegasnya.

Salah seorang pegawai di Diknas saat ditanya mengenai sumbangan untuk guru, dirinya merasakan jika seorang staf pengajarapalagi guru SD akan berat baginya dengan nilai Rp75 ribu per guru.

Dia merasa nilai tersebut terlalu besar, dan untuk tingkat kecamatan sangat memberatkan dan terlalu besar,sedangkan menurutnya wilayah kecamatan tidak sulit untukmendapatkan donator disana,karena banyakpengusaha tambanggalian C,imbuhnya.

“kalau di WilayahKecamatan Patampanua untuk mengumpulkan dana buat perayaan HUT Kemerdekaan RI tidakperlu melibatkan guru, cukuppengusaha tambang, apalagi disana banyak penambang illegal dan pengusaha lainnya,tututpnya.(tim)