Saat Stabilitas Nasional Digelorakan, Luwu Raya Bergejolak, Ketum Perjosi Pertanyakan Ketajaman Kepemimpinan Gubernur Sulsel

MAKASSAR, koranharian55.com — Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI), Salim Djati Mamma, menyampaikan pernyataan tegas menyusul ketidakhadiran serentak empat kepala daerah dari wilayah Luwu Raya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang membahas agenda strategis nasional, termasuk stabilitas politik, keamanan negara, dan pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat.

“Ini menjadi perhatian serius. Dalam forum resmi dibahas stabilitas politik, keamanan nasional, hingga komitmen menjaga dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun pada saat yang sama, Luwu Raya sedang berada dalam situasi sosial-politik yang memanas, dan persoalan tersebut tidak terlihat menjadi fokus pembahasan,” tegas Salim Djati Mamma saat dihubungi, Rabu (11/2/2026).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta mayoritas bupati dan wali kota se-Sulsel. Namun, empat kepala daerah dari Luwu Raya tidak hadir dan tidak tercatat mengutus perwakilan resmi.

Mereka adalah Bupati Luwu Patahudding, Wali Kota Palopo Naili Trisal, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, serta Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah provinsi membahas sejumlah program nasional strategis, antara lain renovasi sekolah, program gentengnisasi, percepatan swasembada pangan, pembangunan dan perbaikan infrastruktur, stabilitas politik daerah, serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan keamanan nasional sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Dalam arahannya ditegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga dan mempertahankan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Forum tersebut dirancang sebagai ruang sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengawal agenda nasional di tingkat daerah.

Ketidakhadiran empat kepala daerah Luwu Raya terjadi di tengah meningkatnya dinamika sosial politik di kawasan tersebut.

Dalam beberapa hari terakhir, aksi unjuk rasa warga berlangsung secara berkelanjutan dengan tuntutan utama pemekaran Provinsi Luwu Raya dari Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, massa juga menyuarakan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah sebagai bagian dari skema pemerataan pembangunan wilayah.

Aksi demonstrasi berlangsung di sejumlah titik strategis dan berdampak langsung terhadap aktivitas publik. Beberapa ruas jalan utama ditutup, termasuk Jalan Trans Sulawesi, jalur vital penghubung antarwilayah barat dan timur Sulawesi.

Dalam aksi tersebut, spanduk bertuliskan “Mekarkan Provinsi Luwu Raya” dibentangkan di atas truk tronton yang diparkir melintang di badan jalan. Penutupan ini menyebabkan arus lalu lintas lumpuh total selama beberapa jam dan mengganggu distribusi logistik serta mobilitas masyarakat.

Situasi tersebut menempatkan Luwu Raya dalam kondisi sosial yang membutuhkan perhatian koordinatif lintas level pemerintahan.

Menurut Bung Salim, sapaan akrab Ketum Perjosi mengungkapkan, ketidakhadiran keempat kepala daerah Luwu Raya tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial dan politik yang sedang berkembang di wilayah masing-masing.

“Keempat kepala daerah tersebut memimpin wilayah yang sedang menghadapi tekanan sosial tinggi. Warga mereka turun ke jalan, jalur nasional ditutup, aspirasi pemekaran menguat. Dalam situasi seperti itu, dinamika lokal tidak bisa dipisahkan dari forum koordinasi provinsi,” ujarnya.

Mantan Dirut Harian Ujungpandang Ekspres (Upeks) ini menegaskan, bahwa forum rakor yang membahas stabilitas politik dan keamanan nasional seharusnya juga memberikan ruang pembahasan terhadap wilayah yang sedang mengalami gejolak nyata.

“Membahas stabilitas tanpa menyentuh wilayah yang sedang tidak stabil akan menimbulkan pertanyaan publik. Stabilitas harus dilihat dari kondisi riil di daerah,” tegasnya.

Keempat kepala daerah yang tidak hadir tersebut memimpin wilayah yang selama ini masuk dalam wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Isu pemekaran ini bukan hal baru, namun kembali menguat dalam beberapa pekan terakhir seiring meningkatnya aksi massa dan penyampaian aspirasi secara terbuka di ruang publik.

Dorongan pemekaran disertai argumentasi pemerataan pembangunan, efektivitas pelayanan publik, serta penguatan identitas kewilayahan. Aspirasi tersebut berkembang di tengah dinamika sosial yang semakin intens.

Dalam konteks tersebut, para kepala daerah berada pada posisi strategis sebagai pemimpin administratif sekaligus representasi politik masyarakat di wilayahnya.

Asesor BNSP inimenyampaikan bahwa dinamika ini memerlukan respons yang terukur dari pemerintah provinsi.

“Ketika dalam rapat ditekankan pentingnya menjaga NKRI dan stabilitas nasional, maka kondisi yang sedang terjadi di Luwu Raya juga harus menjadi bagian dari perhatian utama. Stabilitas nasional tidak berdiri di ruang kosong, tetapi dibangun dari stabilitas daerah,” ujar Adik adik kandung mantan Wakabareskrim Polri, Irjen Pol (Purn) Dr Drs H Syahrul Mamma SH MH.

Wartawan senior dibidang kriminal ini menambahkan, bahwa komunikasi dan konsolidasi antara pemerintah provinsi dan wilayah Luwu Raya menjadi faktor penting dalam meredam eskalasi sosial.

“Jika tidak ada dialog terbuka dan penjelasan yang memadai, maka jarak komunikasi antara pemerintah provinsi dan wilayah yang sedang bergejolak dapat semakin melebar,” tutur Mantan Wakil Ketua PWI Sulsel.

PERJOSI mendorong agar pemerintah provinsi Sulawesi Selatan segera membuka ruang dialog terbuka dengan kepala daerah Luwu Raya serta memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait langkah-langkah yang akan ditempuh dalam merespons dinamika tersebut.

“Situasi ini memerlukan komunikasi yang jelas. Pemerintah provinsi Sulsel perlu menyampaikan sikapnya secara terbuka, sekaligus memastikan bahwa koordinasi berjalan efektif,” ujar Bung Salim.

Ia juga menyampaikan bahwa isu pemekaran wilayah merupakan kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga diperlukan sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mengelola aspirasi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Gubernur Sulawesi Selatan mengenai alasan ketidakhadiran empat kepala daerah Luwu Raya dalam rakor tersebut maupun langkah khusus yang akan diambil untuk merespons dinamika sosial di kawasan itu.

Perkembangan situasi ini dinilai memiliki implikasi tidak hanya pada tata kelola pemerintahan daerah, tetapi juga pada stabilitas politik regional jika tidak segera ditangani melalui komunikasi dan koordinasi lintas tingkat pemerintahan.

Ketum Perjosi menegaskan akan terus mengikuti dan mengawal pergerakan ini, karena  sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Persoalan ini perlu mendapat perhatian serius agar tidak berkembang lebih luas. Stabilitas daerah merupakan bagian tak terpisahkan dari stabilitas nasional,” pungkas Bung Salim.(tim)