Jakarta, koranharian55.com — Fenomena meningkatnya kritik dari sejumlah mantan pejabat terhadap berbagai kebijakan pemerintah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Berbagai pernyataan yang disampaikan melalui konferensi pers, diskusi publik, podcast, hingga media sosial memunculkan beragam tanggapan.
Di tengah derasnya kritik tersebut, muncul pula pertanyaan yang berkembang di ruang publik mengenai konsistensi sikap para mantan pejabat ketika masih berada dalam struktur pemerintahan.
Pertanyaan itu antara lain menyangkut sejauh mana kritik serupa pernah disampaikan ketika mereka masih memiliki kewenangan mengambil keputusan, serta bagaimana sikap mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas saat masih menjabat.
Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI), Salim Djati Mamma, mengatakan kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang dijamin konstitusi. Namun, menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat perlu disertai konsistensi dan tanggung jawab moral.
“Tidak ada yang melarang mantan pejabat menyampaikan kritik kepada pemerintah. Itu adalah hak setiap warga negara. Namun masyarakat juga memiliki hak yang sama untuk menilai apakah sikap kritis tersebut pernah ditunjukkan ketika yang bersangkutan masih memegang kewenangan,” kata Bung Salim, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, demokrasi tidak hanya diukur dari kebebasan berbicara setelah seseorang tidak lagi berada dalam pemerintahan, tetapi juga dari keberanian menyampaikan pandangan ketika masih memiliki tanggung jawab dalam pengambilan kebijakan.
Bung Salim menilai masyarakat kini semakin kritis dalam menilai dinamika politik. Penilaian publik, kata dia, tidak hanya didasarkan pada pernyataan yang disampaikan di ruang publik, tetapi juga pada rekam jejak selama menjabat.
“Masyarakat memiliki ingatan. Mereka dapat menilai bagaimana keterbukaan seorang pejabat terhadap media, bagaimana pelayanan publik dijalankan, serta bagaimana kebijakan diambil ketika masih berada dalam pemerintahan. Rekam jejak menjadi bagian penting dalam membangun kredibilitas,” ujarnya.
Mantan Direktur Utama Harian Ujungpandang Ekspres (Upeks) itu juga mengingatkan bahwa setiap pejabat publik pada dasarnya meninggalkan catatan kinerja yang dapat dievaluasi oleh masyarakat melalui mekanisme yang berlaku.
Menurut dia, kritik yang disampaikan kepada pemerintah akan memiliki bobot lebih apabila dibarengi dengan kesediaan melakukan evaluasi terhadap kinerja sendiri selama menjalankan amanah jabatan.
“Keberanian mengevaluasi diri merupakan bagian dari integritas seorang pemimpin. Publik tentu akan memberikan penilaian secara objektif terhadap setiap rekam jejak yang pernah ditinggalkan,” katanya.
Di sisi lain, Bung Salim memberikan apresiasi kepada mantan pejabat yang tetap berkontribusi melalui penyampaian gagasan dan masukan secara konstruktif tanpa menciptakan polarisasi di ruang publik.
Menurutnya, kontribusi tersebut dapat diwujudkan melalui kritik yang berbasis data, argumentasi, dan solusi sehingga menjadi bagian dari proses demokrasi yang sehat.
“Negara membutuhkan masukan yang membangun. Kritik yang disampaikan secara objektif dan berbasis fakta akan lebih memberi manfaat bagi proses penyelenggaraan pemerintahan dibandingkan sekadar memperkuat perdebatan di ruang publik,” ujarnya.
Asesor BNSP ini menegaskan bahwa kritik tetap memiliki posisi penting sebagai salah satu mekanisme pengawasan dalam sistem demokrasi. Namun, ia menilai, masyarakat juga memiliki hak untuk menilai konsistensi sikap setiap tokoh publik berdasarkan rekam jejak selama mereka menjalankan amanah pemerintahan.
Pada akhirnya, menurut dia, penilaian tersebut akan menjadi bagian dari proses akuntabilitas yang berlangsung di ruang publik, di mana rekam jejak, integritas, dan konsistensi merupakan aspek yang tidak dapat dipisahkan dari kepercayaan masyarakat terhadap seorang pemimpin, tutupnya. (lim)





