KONI Makassar Diterpa Gejolak Internal, Dana Hibah Rp15 Miliar dan Dugaan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan
Makassar, koranharian55.com โ Program Lensa Bung Salim di 55TV kembali mengangkat polemik yang tengah menjadi perhatian publik di Kota Makassar. Untuk kedua kalinya, Ketua KONI Makassar Ismail dan Wali Kota Makassar kembali diundang hadir dalam forum dialog terbuka guna memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat terkait berbagai persoalan yang berkembang di tubuh KONI Makassar.
Acara ini akan dipandu oleh Bung Salim, host yang dikenal dengan gaya bertanya yang lugas, kritis, dan mendalam. Dalam setiap episode, Bung Salim menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas dengan menghadirkan ruang dialog yang memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka, berdasarkan data dan fakta.
Sorotan terhadap KONI Makassar semakin menguat setelah organisasi tersebut menghadapi gejolak internal yang ditandai dengan pengunduran diri sejumlah pengurus inti.
Berdasarkan informasi yang telah diberitakan berbagai media, local dan Nasional, sejumlah pengurus memilih mengundurkan diri, yakni Sekretaris KONI Makassar Iqbal Djalil, Wakil Sekretaris Queensyah Azahrah Kirana Siliwangi, Ketua Bidang Pendidikan dan Penataran Andi Yasin Iskandar, serta Wakil Ketua Bidang Pembinaan Prestasi Arianto Najib. Sejumlah pemberitaan juga menyebut terdapat beberapa pengurus lainnya yang turut menyatakan mundur.
Menurut keterangan para pengurus yang mengundurkan diri sebagaimana dikutip sejumlah media, keputusan tersebut dipicu oleh perbedaan pandangan terhadap arah kepemimpinan organisasi serta persoalan tata kelola internal yang dinilai tidak lagi sejalan dengan harapan mereka.
Di tengah dinamika tersebut, perhatian publik juga tertuju pada pengelolaan dana hibah Pemerintah Kota Makassar sebesar Rp15 miliar yang dialokasikan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Sejumlah pihak di internal KONI menyampaikan dugaan bahwa penggunaan anggaran tersebut belum disertai laporan pengelolaan keuangan yang dinilai transparan. Namun hingga saat ini, dugaan tersebut masih berupa klaim yang berkembang di ruang publik dan belum dibuktikan melalui hasil audit maupun proses hukum yang berkekuatan tetap.
Salah seorang pengurus yang mengundurkan diri juga menyampaikan kepada sejumlah media bahwa kekhawatiran terhadap tata kelola anggaran menjadi salah satu alasan dirinya memilih mundur dari kepengurusan.
Selain persoalan anggaran, Ketua KONI Makassar Ismail juga menjadi sorotan terkait dugaan rangkap jabatan. Polemik tersebut muncul karena posisinya sebagai anggota legislatif aktif sekaligus Ketua KONI Makassar dinilai oleh sejumlah kalangan berpotensi menimbulkan persoalan dari sisi tata kelola organisasi maupun ketentuan yang berlaku. Hingga kini, perdebatan tersebut masih berlangsung di ruang publik dan belum terdapat keputusan resmi yang menyatakan telah terjadi pelanggaran.
Situasi yang berkembang di tubuh KONI Makassar juga mengingatkan masyarakat pada kasus hukum yang pernah menjerat kepengurusan sebelumnya. Mantan Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto pernah diproses secara hukum dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI. Kasus tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pengelolaan anggaran organisasi olahraga kembali mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Salim Djati Mamma, penanggung jawab acara ini mengungkapkan , mlalui program Lensa Bung Salim, 55TV memberikan ruang yang sama kepada seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka. Oleh karena itu, untuk kedua kalinya, Ketua KONI Makassar dan Wali Kota Makassar kembali diundang agar publik memperoleh informasi yang utuh mengenai berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, tegasnya saat dikonfirmasi, Rabu (01/7/2026).
Bung Salim mengungkapkan, dalam forum dialog itu diharapkan dapat menjawab sejumlah pertanyaan publik, di antaranya mengenai kondisi internal KONI Makassar, penggunaan dana hibah Rp15 miliar, polemik dugaan rangkap jabatan, serta langkah Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan tata kelola organisasi olahraga berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan yang berlaku, jelasnya.
Mantan Dirtut ini menegaskan, Lensa Bung Salim hadir bukan untuk menghakimi, melainkan menjadi ruang dialog publik yang memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menjelaskan fakta, menyampaikan data, serta menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
โDengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang berimbang dan membentuk penilaian berdasarkan penjelasan dari seluruh pihak yang terkaitโ tutupnya. (tim)





