Permintaan Meningkat, Kembali Marak Mafia BBM Jarah Jatah Solar Bersubsidi SPBU Tarailu

MAMUJU, KORAN HARIAN 55 – Meningkatnya permintaan BBM Jenis Solar di Kabupaten Mamuju, mulai terendus dan dimanfaatkan oleh Mafia Bahan Bakar Minyak, kini kembali merampok jatah Bersubsidi yang diperuntukan untuk Masyarakat.

Seperti yang ditemukan oleh tim investigasi koranharian55.com di SPBU 74-915-68 Tarailu Jalan Poros Mamuju-Topoyo, kelangkaan BBM diduga adanya peran dari oknum petugas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan cara menimbun untuk dijual kepada pengumpul dengan harga mahal, yang telah dipesan oleh mafia solar tersebut.

Petugas SPBU Tarailu diduga selundupkan BBM sehingga sering terjadi kelangkaan, hal tersebut dilakukan oknum petugas SPBU untuk meraup keuntungan lebih dengan menjual BBM bersubsidi kesejumlah pengumpul dengan menaikkan harga 200 hingga 300 rupiah dari harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPW) Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi)  Sulawesi Barat (Sulbar) Sulaeman Sul, saat dihubungi di salah satu café di bilangan Pasar Baru Mamuju, Rabu (08/05/2024) mengatakan para mafia penimbun BBM jenis Solar bersubsidi bermodus dengan menggunakan sepeda motor dengan membonceng jerigen isi 35 liter, juga menggunaan kendaraam roda empat jenis pick up, mobil boks, dan mobil penumpang dimana tangkinya sudah dimodifikasi memuat hinggga 2,5 hingga 3 ton permobil.

“Bbm jenis solar yang sudah di sedot dari SPBU, untuk dikirim  ke perusahaan sawit, kabupaten Mamuju tengah.Ironisnya ini menjadi totontonan  pada warga yang sedang melakukan antri mengisi BBM di SPBU tersebiut” jelas Sul, sapaan akrab Ketua Perjosi Sulbar.

Sul juga menambahkan, Warga enggan melaporkan ke APH, kendati sudah mengetahui jika solar bersubsidi dari SPBU Tarailu dijual ke perusahaan tersebut  dengan menghampiri harga industri dengan kisaran harga Rp12ribu hingga Rp 13 ribu, jelasnya.

Sul berharap, agar Aparat penegak Hukum Polda Sulawesi Barat khususnya Ditkrimsus , untuk melakukan  tindakan keras dan tegas,  seolah tutup mata yang terjadi di lapangan khususnya para SPBU se Kabupaten Sulbar, seolah saat ini seperti  sudah menjadi tontonan bagi masyarakat umum Sulawesi Barat.

“agar tidak dianggap jika   ada oknum penegak hukum terlibat dalam ajang bisnis BBM Jenis solar bersubsidi di mamuju, karena issunya ada beberapa oknum yang menjadi ‘pemain’ bahkan ‘pelaku’ penyelundupan BBM Ilegal” tutupnya. (tim)