PINRANG, KORAN HARIAN 55 – Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dikarenakan adanya transaksi yang dilakukan secara terang-terangan di di Kampung Duri, Kecamatan Paleteang, ironisnya tempat mereka yang dijukuki Loket DRT lokasinya hanya berkisar 500-700 meter dari Kantor polsek.
Tindakan kriminal ini diduga adanya oknum yang melindungi aktivitas mereka, karena sebelumnya diberitakan, lokasi loket yang sebelumnya berwarna merah, di cat ulang menjadi warna hitam, dilokasi yang sama.
Salah seorang warga Pinrang berinisial AM mengaku sudah mencoba membuktikan aktivitas para pengedar Narkoba jenis Sabu, dengan cara mendatangi loket untuk melihat beberapa orang membeli barang berupa sabu yang dikemas didalam pipet sedotan,harga jual Rp150 ribu per sachetnya.
Bahkan Am akui, dirinya berhasil mengabil gambar saat warga sedang melakukan transaksi pembelian.
Untuk membuktikan ucapannya itu, AM mengaku datang lokasi itu dan memotret dari dekat gardu tempat transaksi narkoba di daerah tersebut yang berada disekitar pinggir sungai (wirisalo) samping sebuah lembaga perguruan tinggi yang ada disana.
“Saya buktikan sendiri dengan mendatangi lokasi itu untuk memotret suasana, dan disana saya melihat orang transaksi barang yang diduga narkotika,” kata dia
Am akui, sangat prihatin atas maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang. Bukan tanpa sebab, AM merasa, akibat dari maraknya penyalahgunaan narkotika jenis sabu, tindakan kriminal makin meningkat di wilayah tersebut.
Ia juga mengungkapkan, jika transaksi jual beli narkoba di Pinrang sudah dilakukan terang-terangan. Bahkan kata dia tempat sejenis loket atau gardu di Kampung Duri Kecamatan Paleteang secara terang-terangan diduga melakukan transaksi penjualan narkoba.
“Ada sebuah gardu atau loket di Kecamatan Paleteang terang-terangan melakukan transaksi narkoba, yakni di Kampung Duri Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, kami merasa prihatin karena banyak tindakan kriminal terjadi di daerah kami,” tuturnya,
Ironisnya kata AM, loket tersebut berada tidak jauh dari kantor Polsek Paleteang dan Kantor Camat. AM bahkan mengaku hanya berjarak sekitar 500 meter.“
“Saya harus laporkan ini supaya petugas tahu dan begitu miris melihat peredaran narkoba yang semakin marak dan berakibat pada meningkatnya pencurian. Ada yang kecurian onderdil mobil, helm dan lainnya,” ungkapnya.
Ia mengharapkan ada kepedulian semua pihak, baik petugas kepolisian maupun pemerintah setempat untuk memberantas peredaran narkotika yang meresahkan warga.
“Dulu ada juga disebut kuburan cina berdekatan dengan lokasi itu, tapi sudah tutup, sisa kampung duri ini masih beroperasi, tandasnya.
Dikutip dari berbagi sumber, jika kuburan cina pernah digrebek satuan Ditnarkoba Polda Sulsel pada Agustus 2023 lalu. Ditnarkoba Polda Sulsel menggerebek lokasi tersebut setelah memperoleh info maraknya aktivitas transaksi narkoba disana, namun masih saja melakukan aktivitasnya sepertinya tidak ada efek jeranya.
Kapolsek Paleteang IPDA Tajuddin, saat dikonfirmasi via chat WhatsApp nya membenarkan adanya sindikat narkoba diwilayahnya, namun dikatakannya jika pihak Polsek hanya sebatas pencegahan, dan itu adalah tugas dan kewenangan dari satuan Narkoba.
“kalau adaki di Pinrang, kita sama-sama bubarkan loket itu, karena saya masih bersama seluruh Kapolsek, dipertemuan Kapolda, jelasnya malaui chat WhatsApp pribadinya.
Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Fitri Mattika, saat dihubungi mengatakan, jika setelah sertijab, langsung turun, malakukan Razia, janjinya (*)