Mobil SIM Polres Maros Terbakar, Kerugian Lebih Rp1 Miliar

MAROS, KORAN HARIAN 55 — Kebakaran mobil surat izin mengemudi (SIM) keliling milik Polres Maros, Sulawesi Selatan terbakar diduga kuat akibat korsleting listrik.

Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Kamaluddin mengatakan kebakaran yang terjadi itu begitu cepat dan diduga sementara adalah adanya korsleting listrik.

“Diperkirakan itu ada korsleting listrik di bagian genset,” katanya menjelaskan kejadian tersebut, Selasa.

Sementara itu, Kapolsek Camba AKP Amran Adam yang melihat kejadian itu mengatakan api pertama kali muncul dari belakang mobil.

“Iya memang benar pada saat pelayanan berlangsung tiba-tiba api muncul dari belakang mobil bus, lokasinya di depan rumah Kades Rompegading,” jelasnya.

AKP Amran menjelaskan saat api kian membesar beberapa anggota personil langsung melakukan upaya pemadaman di area genset mobil.

“Saat terjadi korsleting mesin genset listrik, anggota langsung loncat melakukan upaya pemadaman namun api semakin membesar,” ujarnya.

Lantaran api semakin berkobar Kapolsek Camba AKP Amran bersama warga lalu bekerja sama dalam memadamkan amukan si jago merah tersebut.

“Pengaruh angin yang kencang membuat api semakin membesar, kami pun meminta bantuan warga untuk melakukan upaya pemadaman guna mengantisipasi api menjalar ke pemukiman,”terangnya.

Setelah berjibaku selama 30 menit, api pun berhasil dipadamkan.

Namun nahas kendaraan bus SIM keliling milik Polres Maros ini mengalami kerusakan cukup parah pasalnya hangus terbakar

“Alhamdulillah tidak ada korban dalam insiden ini, hanya saja kendaraan rusak akibat terbakar,” ungkapnya.