Kesra, wajo  

Sultan Tajang Janji Perjuangkan Jalan Poros Provinsi Ruas Kulampa Peneki Solo

WAJO, KORAN HARIAN 55 — Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Sultan Tajang, S.HI melakukan Kunjungan Pengawasan APBD di dua kecamatan di Kabupaten Wajo, yaitu Kecamatan Sabbangparu dan Kecamatan Sajoanging.

Dalam kunjungannya itu, dirinya memastikan bahwa setiap pembangunan yang menggunakan bantuan keuangan provinsi benar-benar dilaksanakan secara akuntabel dan tepat sasaran.

Dalam paparannya dihadapan masyarakat kabupaten wajo, Sultan tajang memastikan akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait banyaknya ruas jalan provinsi yang rusak parah bahkan sering kali memakan korban.

“Insya Allah, kita akan bawa hasil pengawasan ini ke dinas-dinas terkait untuk memastikan kelanjutan pembangunan d Kabupaten Wajo melalui anggaran Pemerintah Provinsi Sulsel,” katanya.

Terkait dengan keluhan masyarakat di Desa Akkotengen, Kecamatan Sajoanging tentang banyaknya ruas jalan provinsi yang rusak parah, Sultan Tajang yang juga sebagai Wakil Ketua DPD Gerindra Sulsel akan berkordinasi dengan pemerintah provinsi dan dinas terkait.

Hal itu untuk memastikan pembangunan infrakstur jalan provinsi yang meliputi ruas jalan kulampu peneki dan solo, agar secepat mungkin bisa diperbaikan dan anggaran provinsi betul betul bisa dinikmati oleh masyarakat.

Secara umum beliau berharap pembangunan disegala aspek bisa ditingkatkan di kabupaten wajo hal ini didasarkan karena selain sebagai putra daerah wajo, kabupaten wajo juga merupakan lumbung suaranya saat maju sebagai legislator dari partai Gerindra.

Kegiatan pengawasan APBD ini dilaksanakan dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan desa serta tokoh masyarakat