Diduga Beberapa PKBM Siluman di Sulsel, Ketum Perjosi Mencium Aroma Korupsi Dana Pendidikan

MAKASSAR, KORAN HARIAN 55 — Beberapa tempat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga kuat melakukan data operasional fiktif, yang kini menjadi perhatian publik, setelah data operasionalnya menguak ketimpangan besar yang sulit mereka jelaskan.


Hal itu dikemukakan Ketua Umum (Ketum) Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi) Salim Djati Mamma, saat dihubungi via selularnya, Senin (13/01/2025).


Menurut Salim Djati Mamma, ketimpangan ini memunculkan pertanyaan serius, terutama ketika dikaitkan dengan regulasi yang mengatur program PKBM, seperti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 4 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Nonformal, yang menekankan pentingnya rasionalisasi jumlah siswa, guru, dan fasilitas untuk mendukung pembelajaran yang berkualitas.
“Aturan, rasio guru dan siswa idealnya diatur agar mendukung efektivitas pembelajaran. Namun, di beberapa PKBM ini, satu guru rata-rata menangani 78 siswa, jauh dari standar yang layak. Tidak hanya itu, dengan jumlah ruang kelas yang hanya 9, sulit membayangkan bagaimana 1.009 siswa dapat terakomodasi tanpa sistem shift yang sangat ketat, yang berisiko menurunkan kualitas pembelajaran” tegas Bung Salim, sapaan akrab Mantan Wakil Ketua PWI Sulsel.


Eks Dirut Harian Ujungpandang Ekspres ini juga mengungkapkan, ada dugaan Penyimpangan Dana PKBM, karena dalam konteks ini, muncul dugaan bahwa ketimpangan data ini berhubungan dengan potensi penyalahgunaan dana PKBM, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun hibah lainnya. Berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sektor pendidikan, termasuk program PKBM, sering menjadi sasaran korupsi karena lemahnya pengawasan.
“Skema pendanaan PKBM yang didasarkan pada jumlah siswa sering kali membuka celah bagi penggelembungan data (mark-up) untuk mendapatkan alokasi dana lebih besar. Dalam kasus ini, jumlah siswa yang mencapai 1.009 orang dapat menjadi indikasi adanya manipulasi data jika dibandingkan dengan kapasitas fasilitas dan tenaga pendidiknya yang sangat minim” tambah salah satu Asesor Pers ini.


Fakta mencolok ini juga memperlihatkan rendahnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PKBM. Banyak PKBM di Indonesia, khususnya di wilayah pedesaan atau pinggiran kota, menghadapi masalah serupa, laporan data yang tidak konsisten dengan kenyataan, minimnya pengawasan dari dinas terkait, serta keterbatasan fasilitas yang berbanding terbalik dengan dana yang dilaporkan telah diterima.
“Kami sudah mengunjungi beberapa PKBM, selain jumlah peserta didik (PD) tidak sesuai dengan laporan, bahkan ada PKBM mengatakan jika peserta didik dari luar kota (wilayahnya), sedangkan diluar kota ada PKBM dan yang uniknya mereka mengatakan jika hampir semua peserta didik kebanyakan  dari Lembaga pemasyarakatan, menjadi pertanyaan memang lapas atau rutan orang tidak punya pendidikan?, sehingga harus ada yang bertanggung jawab, masalah kerugian negara ini. Berdasarkan temuan terbaru data laporan pada Desember 2024 lalu , didapati disalah satu PKBM di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, ini tercatat memiliki 1.009 siswa, 13 guru, 9 ruang kelas, 8 total bangunan, 1 ruang pimpinan, 1 ruang guru, sehingga diduga kuat melakukan data operasional fiktif ” tegas Bung Salim.


Ketum Perjosi menegaskan agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) serta inspektorat daerah segera melakukan audit mendalam terhadap PKBM di Sulawesi Selatan, terutama yang memiliki data yang tidak masuk akal seperti ini.
“Publik berharap agar pihak berwenang tidak hanya fokus pada pembenahan sistem, tetapi juga mengusut tuntas kemungkinan adanya praktik korupsi yang merugikan siswa dan masyarakat luas.

 

Dengan dana pendidikan yang seharusnya menjadi investasi masa depan, setiap rupiah yang diselewengkan adalah pengkhianatan terhadap hak anak-anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, tutur Wartawan Senior dibidang Kriminal ini.
“Selain itu ada beberapa PKBM yang tidak sesuai seperti alamat yang tertera, gedung PKBM yang tidak layak serta jumlah kelas tidak masuk akal sehingga kuat dugaan adanya beberapa data yang direkayasa” tutupnya.(tim)