Viral! PKBM Babussalam Takalar Diduga Curi Data Siswa SMPN 36 Makassar

Ketum Perjosi Desak Presiden Prabowo Bertindak

JAKARTA, KORAN HARIAN 55 — Kasus dugaan pencurian data siswa kembali mencuat. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Babussalam, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diduga menggunakan data siswa SMP Negeri 36 Makassar atas nama Ibrahim Aslan tanpa izin.


Hal ini terungkap, Ketika berita tentang data fiktik dilakukan oleh beberapa PKBM di sebar disalah satu group whatsapp Perjosi, Aslan Abu, Orang Tua Ibrahim Aslan, siswa SMP Negeri 36 Makassar Sulawesi Selatan, mengatakan jika anaknya datanya ganda di PKBM Babussalam Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan.
Uniknya saat dikonfirmasi ke pihak PKBM Babussalam, tidak merespon, nanti dibeberapa hari baru dia memberikan bukti penghapusan nama anaknya di PKBM milik Abd Rasyid, sehingga Aslan merasa bahwa pasti ada permainan.


“Saya sudah hubungi nomor kontaknya beberapa kali namun tidak dijawab, sedangkan terlihat nada dering aktif, baru beberapa hari baru dikirim bukti penghapusan nama anak saya dan pihak sekolah juga belum menyampaikannya” tegas Aslan.

Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma, meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk perintahkan periksa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten dan Provinsi di seluruh Indonesia. Ia juga mendesak agar PKBM dibubarkan karena diduga menjadi sarang manipulasi data yang merugikan negara.

“Kejadian ini bukan yang pertama. PKBM Babussalam dengan ID P9957044, seperti halnya PKBM lain di berbagai daerah, sering kali ditemukan memiliki data siswa ganda. Anehnya, mereka dengan mudah menghapus siswa yang terdeteksi ganda tanpa ada tindakan hukum dari dinas terkait,” tegas Bung Salim saat dihubungi, via selulernya, Kamis (30/01/2025).

Bukti dari permainan yang dilakukan oleh pihak PKBM dan Oknum Dinas Pendidikan, saat Orang tua Ibrahim Aslan mengaku telah mencoba menghubungi Abd Rasyid, pemilik Yayasan PKBM Babussalam, namun tidak mendapat respons. Sebaliknya, mereka hanya menerima data perbaikan yang menyatakan bahwa nama anaknya telah dihapus. “Begitu gampangnya manipulasi ini terjadi. Mana aparat hukum? Ini bukan kasus sepele. Saya berharap Presiden Prabowo membubarkan PKBM dan memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk Kepala Dinas Pendidikan di berbagai daerah,” ujar Bung Salim geram.

Dugaan Manipulasi Dapodik yang Menggurita

Bung Salim mengungkapkan bahwa kasus manipulasi data Dapodik Warga Belajar PKBM telah menjadi masalah serius di berbagai daerah, khususnya di Sulawesi Selatan. Diduga, sindikat ini telah berlangsung lama dan melibatkan sejumlah pihak internal Dinas Pendidikan.

Modus yang digunakan adalah mengakses bank data dari website Pusat Data Nasional (PUSDATIN) dengan menggunakan akun Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten. Setelah memperoleh data calon peserta didik, oknum tersebut kemudian menginputnya sebagai peserta PKBM dalam sistem Dapodik.

“Tujuannya jelas, semakin banyak peserta didik yang terdaftar, semakin besar dana bantuan operasional yang diterima PKBM tersebut. Ini murni modus mencari keuntungan dengan cara yang melanggar hukum,” jelasnya.

Kasus Serupa di Berbagai Daerah

Tim investigasi Perjosi menemukan bahwa kasus serupa terjadi di berbagai daerah.

PKBM Attarim, Makassar
Pada Januari 2021, PKBM Atta’rim yang beralamat di Jl. Dg. Tata, Makassar, diduga bekerja sama dengan oknum ASN Dinas Pendidikan Kota Makassar. Pemilik yayasan, Dr. Andi Sadapotto, mengakui adanya data ganda dalam sistem Dapodik. Bahkan, ia menyebut bahwa ada PKBM lain yang memiliki hingga 130 peserta didik fiktif.

PKBM di Kabupaten Batanghari, Jambi

Pada akhir 2020, tim BPKP menemukan data peserta didik ganda di lima PKBM di Kabupaten Batanghari, yakni PKBM Bina Mandiri, Kosgoro, Farhat, Bersama, dan Karya Mandin. Namun, Dinas Pendidikan setempat hanya menyebut kejadian ini sebagai “kesalahan teknis” akibat perubahan sistem pendataan online.

PKBM Riyadul Arkham, Pasuruan
Seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Erwin Setyawan, terbukti menggandakan data peserta didik PKBM untuk kepentingan pribadi. Ia memiliki PKBM Riyadul Arkham dengan 398 peserta didik, namun hanya memiliki satu tenaga pendidik. Kejaksaan Negeri Pasuruan menyita uang senilai Rp 210 juta dari tangan Erwin dalam kasus ini.

PKBM Salafiyah Berlokasi di Kecamatan Kejayaan Kabupaten Pasuruan Jawa Timur

Pemilik PKBM Salafiyah Koh Kusen, belamat di Kecamatan Kejayaan Kabupaten Pasuruan Jawa Timur dengan nomor ID : P2966414, juga di proses hukum dugaan penyelewengan bantuan operasional (BOP) PKBM tahun 2021 sampai 2024, karena memberikan data fiktif, dengan Kerugian negara mencapai RP.1.955.948.260 dari total dana anggaran sebesar Rp2.69 Miliar, dengan motif melakukan kegiatan fiktifpada proses belajar mengajar di PKBM miliknya.

Desakan Tindakan Tegas

Bung Salim menegaskan bahwa manipulasi data peserta didik ini bukan sekadar kelalaian, melainkan kejahatan sistematis yang merugikan negara. Ia meminta agar pemerintah segera bertindak tegas.
“Saya mendesak Presiden Prabowo untuk memeriksa seluruh pemilik PKBM serta pejabat Dinas Pendidikan yang terlibat. Ini bukan kasus individu, ini jaringan yang telah menggurita,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas para pelaku, baik dari pihak PKBM maupun pejabat dinas yang terlibat.
“Apalagi yang harus diragukan oleh Aparat penegak hukum, untuk tidak memeriksa, ini kerugian negara hingga triliunan rupiah setiap tahunnya, yang mengatasnamakan Pendidikan, padahall perampokan” tegasnya

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyimpangan dalam sistem pendidikan nonformal di Indonesia. Akankah pemerintah bertindak tegas? Publik menunggu langkah nyata. (Tim)