WAJO, KORAN HARIAN 55 – Diduga terjadi arus pendek, api menghanguskan satu unit rumah panggung, di Jalan Kandea Budi Utomo Selatan, Kelurahan Mattiro Tappareng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, mengakibatkan kerugian materil ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah panggung, milik Hj. Hasnawati (62 tahun), seorang ibu rumah tangga, Selasa (25/3/2025) pukul 20.15 WITA, saat itu dalam kondisi kosong. Api diduga berasal dari arus pendek mengakibatkan korsleting listrk.
Saksi mata, H. Nasri (42 tahun), seorang ASN dan Iwan (25 tahun), seorang wiraswastawan yang melihat kepulan asap dan langsung berteriak memberi tahu korban dan warga sekitar. Warga kemudian menghubungi dinas pemadam kebakaran Sengkang.
“Saya liat ada kepulan asap, mengingat rumah tersebut sudah lama tidak dihuni, sehingga saya yakin pasti terjadi korsletimg, sehingga saya panggil Warga” jelas H Nasri diaminkan Iwan.
Lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api, akhirnyatiba di lokasi sekitar pukul 20.25 WITA dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 20.45 WITA dengan bantuan warga.
Kerugian materil meliputi satu unit rumah, empat unit komputer, dua tempat tidur, dan dua lemari yang turut hangus terbakar. Selain H. Nasri, Iwan (25 tahun), seorang wiraswastawan, juga menjadi saksi kejadian.
Personil dari Unit Intel Polsek Tempe setelah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untukk mengetahui kepastin penyebab kebakaran, yang diduga awala dari arus pendek listrik.
Pihak kepolisian mengimbau Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran, khususnya di wilayah Kabupaten Wajo. Polisi juga akan memonitor TKP untuk memastikan tidak ada sisa api yang membesar dan berpotensi merambat ke pemukiman warga.(ant)