Perjosi Minta KPK Tegak Tanpa Tekanan, dalam Kasus Korupsi Eks Dirut PGN

JAKARTA, koranharian55.com โ€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan babak penting dalam pemberantasan korupsi. Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli gas antara PGN dan PT Inti Alasindo Energy (IAE). Penetapan ini menjadi perhatian nasional, sekaligus ujian bagi KPK agar tetap independen dan tidak terpengaruh kepentingan politik maupun kelompok tertentu.

Hendi ditahan selama 20 hari pertama (1โ€“20 Oktober 2025) di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antirasuah menduga adanya suap sebesar USD 500.000 dan pembayaran muka (advance payment) USD 15 juta yang tidak tercatat dalam Rencana Kerja dan Anggaran PGN 2017. Transaksi tersebut disebut berkaitan dengan proyek jual-beli gas yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konfrensi pers, Selasa (1/10) mengatakan, jika penahanan dilakukan untuk mempercepat penyidikan, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang memengaruhi saksi maupun alur bukti.

Nama dan jejak karir ย Hendi, bukan sosok asing di dunia BUMN. Pria kelahiran Jakarta, 5 Februari 1967 itu, merupakan alumnus University of Houston, Amerika Serikat, dengan gelar Bachelor of Business Administration di bidang Keuangan dan Ekonomi. Ia sempat bekerja di JP Morgan Securities sebelum bergabung ke PGN, lalu menduduki jabatan strategis sebagai Direktur Utama PGN (2008โ€“2017), dan terakhir sebagai Direktur Utama MIND ID, holding tambang BUMN.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 mencatat, Hendi memiliki kekayaan mencapai Rp 242,5 miliar, termasuk sejumlah properti, kendaraan mewah, dan tabungan bernilai tinggi. Namun kini, prestasi yang dulu dibanggakan publik berubah menjadi sorotan tajam setelah KPK menahan dirinya dalam dugaan korupsi besar di sektor energi nasional.

Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma, menegaskan agar KPK tidak menjadi alat politik atau kepentingan kelompok tertentu dalam menangani perkara besar seperti ini.

โ€œKami dari Perjosi mendesak agar KPK, agar benar-benar bekerja independen, transparan, dan profesional. Tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun, ย baik politik, korporasi, maupun kepentingan pribadi. Hukum harus ditegakkan berdasarkan bukti, bukan tekanan,โ€ tegas Salim saat dihubungi di Jakarta, Senin (6/10).

Menurutnya, kasus Hendi adalah momentum untuk memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap KPK yang sempat menurun beberapa tahun terakhir. Bung Salim menilai, rakyat menunggu pembuktian bahwa lembaga ini masih berdiri di atas prinsip kebenaran, kejujuran, dan keadilan, bukan tunduk pada tekanan elite kekuasaan.

โ€œKita semua ingin melihat hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang bersalah, harus diproses. Tapi prosesnya juga harus adil dan terbuka, supaya tidak ditunggangi kepentingan politik atau kelompok tertentu,โ€ tambahnya.

Ia juga meminta masyarakat ikut mengawasi jalannya penyidikan, terutama dalam hal transparansi dokumen dan perlindungan bagi penyidik KPK agar tidak mendapat tekanan dari pihak berkepentingan.

โ€œKPK harus dijaga oleh publik, bukan dikendalikan dari balik layar. Jangan sampai kasus besar seperti ini dijadikan alat barter kekuasaan,โ€ ucapnya menegaskan.

Wartawan senior dibidang kriminal ini juga menyebut, kasus Hendi dapat menjadi tolak ukur bagi KP, ย apakah masih memiliki nyali dan integritas untuk menuntaskan kasus korupsi kelas kakap yang melibatkan elite BUMN.

โ€œInfo yang kami peroleh, selain Hendi, KPK juga memeriksa sejumlah saksi dari PT PGN dan PT IAE yang diduga mengetahui proses penentuan kontrak dan aliran dana proyek gas tersebut. Penyidik masih menelusuri apakah ada pihak lain di luar perusahaan yang ikut menikmati hasil korupsi ini, dan sesuai pernyataannya, KPK akan membuka seluruh hasil penyidikan kepada publik setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) untuk

Mantan Ketua PWI Sulsel ini berharap, kasus Hendi Prio Santoso bukan sekadar skandal personal, tetapi menjadi cermin moralitas penegakan hukum dan tata kelola BUMN. Jika KPK dapat menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil, tanpa campur tangan pihak mana pun, maka kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi bisa kembali pulih.

โ€œJangan ada kekuasaan yang lebih tinggi dari kebenaran. KPK harus berani menolak intervensi, dan media harus tetap berdiri di sisi rakyat untuk mengawal proses hukum sampai tuntas,โ€ tutup KetumPerjosi. (jr/akc)