LAPORAN KHUSUS HARI PERS NASIONAL 2026
SERANG, koranharian55.com — Pers Indonesia lahir dari sejarah panjang perlawanan, tumbuh bersama republik, dan ditempatkan sebagai salah satu pilar demokrasi. Namun lebih dari satu abad sejak kelahirannya, pers nasional menghadapi tantangan yang bersifat struktural dan sistemik. Perubahan lanskap media, tekanan kekuasaan dan kepentingan ekonomi, serta pergeseran perilaku konsumsi informasi publik telah menguji kembali fungsi dasar pers sebagai pengawas kekuasaan dan penyampai kebenaran.
Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI), Salim Djati Mamma, menyatakan bahwa kondisi pers hari ini tidak bisa dibaca sebagai persoalan biasa, melainkan sebagai krisis yang harus ditangani secara kelembagaan dan nasional.
โPers tidak runtuh karena teknologi. Pers melemah ketika fungsi kontrolnya tidak lagi dijalankan secara optimal,โ ujar Bung Salim, saat dihubungi, Senin (9/2/2026), via selularnya.
Ketum Perjosi, menegaskan, sejarah mencatat, pers Indonesia sejak awal berperan sebagai alat perjuangan dan pendidikan publik. Pada masa kolonial, pers menjadi medium perlawanan. Pasca kemerdekaan, pers berfungsi sebagai penjaga akuntabilitas negara. Reformasi 1998 membuka ruang kebebasan yang luas, tetapi juga menghadirkan tantangan baru yang tidak sepenuhnya diantisipasi.
Bung Salim menilai, kebebasan pers yang tidak diimbangi dengan penguatan profesionalisme dan kemandirian ekonomi media telah menciptakan kerentanan baru.
โKebebasan tanpa ketahanan sistem membuat pers mudah ditekan melalui jalur ekonomi dan relasi kepentingan,โ katanya.
Dalam dua dekade terakhir, terjadi perubahan signifikan pada pola konsumsi media masyarakat. Media cetak mengalami penurunan oplah, sementara televisi menghadapi fragmentasi audiens. Kelompok usia produktif beralih ke platform digital dan media sosial yang dinilai lebih cepat dan dekat dengan realitas lapangan.
Salim menyebut, pergeseran ini berkaitan langsung dengan kualitas konten jurnalistik.
โPublik tidak berhenti mencari informasi. Mereka berhenti mempercayai media yang tidak lagi menjawab kebutuhan informasi yang mendalam,โ ujarnya.
Kejenuhan publik muncul ketika pemberitaan dinilai repetitif, dangkal, dan berhenti pada pernyataan resmi tanpa pendalaman lanjutan.
Salim menegaskan, tekanan terhadap pers saat ini tidak lagi dominan dalam bentuk pembredelan atau kekerasan fisik, tetapi melalui mekanisme yang lebih kompleks dan sistemik.
โTekanan muncul melalui ketergantungan iklan, pembatasan akses informasi, hingga relasi kepentingan antara media, pemerintah, dan korporasi,โ ungkapnya.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada keberanian redaksi dan keberlanjutan liputan investigatif. Banyak isu strategis berhenti di permukaan dan tidak dikawal secara konsisten.
PERJOSI mencatat, secara nasional terjadi penurunan jumlah laporan investigatif mendalam dibandingkan periode sebelumnya. Investigasi membutuhkan waktu, sumber daya, serta perlindungan kelembagaan yang kuat.
โKetika investigasi dianggap berisiko tinggi secara ekonomi dan politik, media cenderung memilih jalur aman, akibatnya, fungsi pers sebagai pengawas kekuasaan tidak berjalan maksimalโ ungkap mantan Wakil Ketua PWI Sulsel, bidang pembelaan.
Menurut Asesor BNSP ini menambahkan, di tengah melemahnya media arus utama, media sosial dan jurnalisme warga berkembang pesat. Informasi dari lapangan mengalir cepat, sering kali lebih dulu dibanding media profesional.
Namun Eks Dirut Harian Ujungpandang Ekspres (Upeks) ย mengingatkan bahwa tingginya arus informasi digital juga diiringi dengan meningkatnya konten tidak terverifikasi.
โKecepatan tanpa verifikasi menciptakan risiko besar bagi kualitas informasi publik,โ tegasnya.
Menurutnya, fenomena ini seharusnya menjadi peringatan bagi pers profesional untuk kembali menegaskan perannya.
Bung Salim menyoroti ketimpangan kompetensi jurnalis di era digital. Tekanan kecepatan, target klik, dan algoritma platform dinilai mempengaruhi disiplin verifikasi dan etika jurnalistik.
โProfesionalisme bukan pilihan, tetapi syarat mutlak. Tanpa itu, kepercayaan publik tidak akan kembali,โ ujarnya.
Dalam konteks Hari Pers Nasional, Wartawan senior dibidang kriminal ini, menegaskan bahwa pemulihan pers tidak bisa dibebankan hanya pada jurnalis, melainkan memerlukan peran aktif Dewan Pers dan organisasi pers nasional.
Menurut Ketum Perjosi, Dewan Pers perlu, memperkuat fungsi perlindungan jurnalis, khususnya terhadap tekanan politik dan ekonomi, dan menegakkan standar perusahaan pers secara konsisten, agar media tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga sehat secara professional, serta mendorong penguatan jurnalisme investigatif, melalui kebijakan dan dukungan sistemik. Menjadi penengah independen, bukan hanya regulator administratif.
โDewan Pers harus berdiri di tengah sebagai penjaga marwah pers, bukan sekadar pencatat,โ kata Bung Salim.
Organisasi pers, menurut Adik Kandung Mantan Wakabaresrim Irjen Pol Dr Drs H Syahrul Mamma SH MH, memiliki tanggung jawab besar dalam, peningkatan kompetensi dan etika jurnalis secara berkelanjutan, perlunya pengawasan internal terhadap praktek jurnalistik anggotanya, dan membangun solidaritas profesi, terutama saat jurnalis menghadapi tekanan dan kriminalisasi, serta menjadi mitra kritis negara, bukan perpanjangan kepentingan kekuasaan.
โOrganisasi pers tidak boleh berhenti pada seremoni. Fungsinya adalah menjaga kualitas dan keberanian profesi,โ tegasnya.
Bagi Bung Salim, Hari Pers Nasional harus dimaknai sebagai alarm nasional, bukan sekadar perayaan tahunan.
โPers adalah bagian dari sistem demokrasi. Ketika pers melemah, kualitas demokrasi ikut tergerus,โ ujarnya.
Ia menekankan bahwa pemulihan kepercayaan publik hanya bisa dicapai melalui kerja jurnalistik yang akurat, berani, dan bertanggung jawab, dengan dukungan penuh dari lembaga-lembaga pers nasional.
โKepercayaan publik tidak bisa diminta, tetapi dibangun melalui konsistensi,โ pungkasnya.
Di tengah tekanan zaman dan derasnya arus informasi, pers Indonesia kembali diuji sejarah, yang ย bertahan sebagai penjaga demokrasi, atau kehilangan relevansi di mata publik. Hari Pers Nasional menjadi penanda penting bahwa pilihan itu harus diambil sekarang, secara kolektif dan bertanggung jawab.(tim)





