JAKARTA, koranharian55.com โ Gelombang persoalan travel umroh kembali mencuat ke permukaan nasional. Jamaah gagal berangkat, tiket tak jelas, hotel fiktif, visa bermasalah, hingga dana miliaran rupiah yang diduga menguap tanpa kejelasan.
Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI), Salim Djati Mamma, menyatakan praktek ini bukan sekadar persoalan manajerial, melainkan pola berulang yang mengarah pada dugaan pelanggaran serius dan sistematis.
โIni bukan lagi kelalaian. Ini pola. Ketika jamaah terus dirugikan, uang hilang, dan perusahaan tetap beroperasi seolah tak terjadi apa-apa, maka publik patut mempertanyakan, siapa yang melindungi siapaโ tegas Bung Salim, dalam keterangan saat dihubungi, Rabu (18/2/2026) di Jakarta.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemberitaan media nasional menunjukkan pola yang hampir identik, promosi paket murah jauh di bawah harga pasar, skema cicilan jangka panjang tanpa kejelasan keberangkatan, penundaan berulang dengan alasan teknis, kantor mendadak tutup saat ditagih jamaah, pimpinan travel sulit ditemui atau menghilang, bahkan penginapan yang tidak sesuai dengan janji.
Di berbagai provinsi seperti Jawa Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Timur hingga NTB, laporan jamaah yang gagal berangkat terus muncul. Banyak korban berasal dari kalangan lansia, guru ngaji, petani, hingga pensiunan, yang mengumpulkan dana bertahun-tahun demi satu cita-cita yakni beribadah ke Tanah Suci.
โMereka menjual mimpi ibadah. Tapi ketika gagal berangkat, yang tersisa hanya trauma dan utang,โ kata Bung Salim.
Sejumlah pengamat ekonomi syariah sebelumnya pernah menyebut pola bisnis travel bermasalah kerap menyerupai skema ponzi, dimana dana jamaah baru dipakai memberangkatkan jamaah lama. Ketika arus pendaftaran melambat, sistem runtuh.
Kasus besar seperti First Travel menjadi preseden penting. Ribuan jamaah gagal berangkat, kerugian negara dan masyarakat mencapai triliunan rupiah. Sementara dalam kasus Abu Tours, ribuan korban tersebar di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Selatan.
Namun, menurut Bung Salim, penindakan besar belum cukup memberi efek jera.
โJika pola sama terus terjadi, berarti pengawasan belum optimal. Jangan sampai hukum hanya tajam ke belakang, tapi tumpul pada yang sedang berjalan,โ tegas Asesor BNSP ini.
Secara regulasi, penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU) berada di bawah pengawasan Kementerian Agama Republik Indonesia. Namun, di lapangan, tidak semua jamaah memahami perbedaan travel berizin resmi dan yang sekadar mencatut nama, membuktikan lemahnya pengawasan dan celah regulasi.
Sehingga masalah yang sering muncul diantaranya, izin operasional dicabut, namun perusahaan tetap memasarkan paket, pengurus lama berganti nama perusahaan baru, marketing freelance tanpa control, serta penggunaan influencer untuk menarik kepercayaan publik.
Ketum Perjosi menilai perlu audit nasional terbuka terhadap travel umroh aktif, termasuk laporan keuangan, escrow account, dan jaminan dana jamaah.
โJika bank saja diaudit ketat, mengapa pengelola dana ibadah miliaran rupiah tidak?โ ujar Salim.
Menurut Bung Salim, berdasarkan kompilasi laporan media nasional dan regional dalam beberapa tahun terakhir, kasus travel umroh bermasalah tercatat di berbagai wilayah, seperti Jawa Barat, laporan jamaah gagal berangkat dengan total kerugian miliaran rupiah, Sumatera Utara yakni penundaan berulang hingga lebih dari satu tahun. Sulawesi Selatan, adanya dugaan penggelapan dana jamaah dalam jumlah besar, NTB dilaporkan jamaah lansia telantar dan tak mendapat kepastian refund, serta Jawa Timur, kasus travel tutup kantor setelah menerima pembayaran penuh.
โPola serupa muncul dengan janji keberangkatan cepat, harga di bawah standar, dan alasan teknis berulangโ ucap Bung Salim.
Mantan Wakil Ketua PWI Sulsel ini berharap, dengan terbentuknya Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia, sejatinya membawa harapan baru seperti tata kelola lebih bersih, pengawasan lebih ketat, dan perlindungan jamaah yang lebih kuat. Namun publik kini menunggu satu langkah nyata yang berani, dan bukan sekadar seremonial kelembagaan. Pertanyaannya sederhana namun krusial, apakah negara akan benar-benar mengambil alih kendali, atau tetap membiarkan jalur swasta berjalan tanpa rem yang memadai.
Mantan Direktur Utama Harian Ujungpandang Ekpres, ini menegaskan, bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan bisnis, melainkan persoalan moral dan kemanusiaan.
โIni menyangkut rukun Islam. Ketika ibadah diperdagangkan tanpa tanggung jawab, maka ini bukan hanya pelanggaran administratif. Ini pelanggaran nurani,โ katanya.
Wartawan senior dibidang kriminal ini menyerukan, agar audit nasional travel umroh aktif, adanya transparansi dana jaminan jamaah, diminta lakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu, juga adanya edukasi publik massif soal travel berizin resmi, serta perlunya pengawasan lintas Lembaga.
Menurut Bung Salim, pola penanganan kasus selama ini kerap terjadi setelah viral di media sosial.
โJangan tunggu tangis jamaah menjadi trending. Negara harus hadir sebelum korban jatuh.โ
Ia juga meminta aparat penegak hukum memetakan potensi travel bermasalah sejak dini, bukan menunggu laporan massal.
Dalam pernyataan kerasnya, Bung Salim mengingatkan seluruh perusahaan travel agar tidak bermain-main dengan dana jamaah.
โJangan berlindung di balik label syariah jika praktiknya manipulatif. Jangan gunakan ayat suci untuk menutupi manajemen yang amburadul, kami dari Perjosi tegaskan akan terus mengawal dan membuka ruang publikasi terhadap laporan jamaah dari berbagai daerah.โ
Di tengah sorotan ini, Bung Salim mengimbau ke masyarakat, agar memastikan travel memiliki izin resmi PPIU, cek rekam jejak perusahaan dan waspadai bahkan hindari harga terlalu murah,
โJangan tergiur promo tidak masuk akal, simpan seluruh bukti pembayaran, serta bukti lainnyaโ tuturnya.
Kasus travel umroh bermasalah bukan sekadar berita kriminal. Ini adalah ujian integritas sistem pengawasan nasional. Jika praktek ini terus berulang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang jamaah, tetapi kepercayaan publik terhadap sistem.
โKami tidak sedang menyerang usaha umroh yang profesional. Kami membela jamaah yang lemah. Negara tidak boleh kalah oleh oknum, menunggu langkah konkret pemerintah dan aparat. Publik menunggu, apakah gelombang persoalan ini akan kembali menjadi siklus tahunanโatau benar-benar diputus sampai ke akarโ tutup Salim. (tim)





