Samarinda, koranberita55—Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda, menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda (2/3-2023).
Bertindak sebagai korlap aksi Rijal, dalam orasinya menuntut Gubernur Propinsi Kalimantan Timur, sebagaiperpanjangan tangan Kementerian ESDM, untuk mengaudit PT Sungai Berlian Bakti(SBB), PT Supra Bara Energi (SBE), PT Bara Jaya Utama (BJU) yang diduga sebagai penadah hasil Praktek Pertambangan Ilegal di Kabupaten Berau.
Selain itu mereka juga mendesak PT Berau Coal untuk transparan dalam realisasi dana Corporate Social Responsibility ( CSR) atau Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), juga mendesak PT Berau Coal Untuk Membuka Perhitungan Nilai CSR/PPM berdasarkan kepdirjen Minerba Nomor 953.K/32/DJB/2015.
Rijal juga menyatakan, aksi ini digelar karena jeritan warga sekitar wilayah perusahaan , selain menghambat arus pengguna jalan umum karena selama ini berdampak kerusakan lingkungan dan tidak ada asas manfaat bagi warga dan pengguna jalan, bahkan Pemerintah Kabupaten Berau seolah tutup mata, karena tidak ada dampak juga untuk peningkatan PAD Kabupaten Berau.
Ditempat berbeda, Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Bastian, kepada koranberita55 mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan oleh Mahasiswa itu sudah benar, untuk mewakili warga, dan itu akan terus dilakukan guna mengontrol perusahaan bandel yang selalu menabrak aturan yang ada.
Bastian akui, sudah melakukan koordinasi dengan beberapa organisasi dan LSM hingga pusat, serta lembaga yang peduli membahas adanya penambagan liar yang dikerjasamakan dengan perusahaan yang punya ijin resmi, sehingga disayangkan jika ini berkelanjutan, karena penambang liar tidak mengindahkan aturan yang dibuat pemerintah hanya mementingkan keuntungan pribadi yang dimaanfaat oleh perusahaan resmi itu.
“saya sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait seperti LSM baik Kabupaten, Propinsi sampai pusat yang peduli akan dampak lingkungan di Berau ini”, tegasnya(*)