Pinrang, koranharian55— Mencuatnya isu miring ada penerimaan fee proyek sebesar dua puluh persen untuk setiap proyek fisik sekolah dan rehab yang dilaksanakan oleh dinas Pendidikan Pinrang,menjadi pembicaraan hangat sorotan berbagai pihak, termasuk kalangan wartawan di kabupaten Pinrang saat ini.
Namun hal itu dibantah oleh Kabid Diknas Pendidikan sekaligus PPK Muhtar SIP, saat fihubungi Media ini,Senin (23/7/2023)
“tidak benar isu itu Pak, saya sudah sampaikan kesemua kontraktor, tidak ada , sudah saya ingatkan jangan berani memberikan ke pihak manapun” tutur Muhtar
ia juga mengaskan agar jangan pernah memberikan apapun kepada pihak lain, untuk melicinkan niatnya.
Muhtar menambahkan, jika ada semacam itu sudah diluar area Diknas, karena kemungkinan mereka bermain dengan subkontraktor, tuturnya.
“sebanyak 20 Sekolah yang menerima bantuan pembangunan sekolah rehabilitasi kelas. Karena 2022 lalu ada beberapa kepala sekolah yang diperiksa oleh Polres Pinrang” tutupnya.(lim)