Serah terima dilakukan di atas kapal patroli Bakamla KN Tanjung Datu 301 yang bersandar di Pelabuhan TNI AL Selat Lampa pada Minggu pagi.
Komandan KN Tanjung Datuk Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko di Natuna, Minggu, mengatakan delapan orang nelayan itu merupakan warga Kecamatan Subi dan Kecamatan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna.
Para nelayan itu sebelumnya diserahkan otoritas Malaysia kepada Bakamla RI di perbatasan Indonesia-Malaysia, yakni perairan Tanjung Datu pada Sabtu (10/8) pagi.
Mereka sebelumnya ditangkap otoritas Malaysia pada April 2024 karena diduga memasuki wilayah negara itu tanpa izin, namun setelah mengikuti sidang mereka divonis bebas.
“Kita sengaja memulangkan lima nelayan itu dengan dua unit kapalnya terlebih dahulu sebab kapal mereka juga mengalami kerusakan mesin,” ucap dia.
Ia mengatakan tiga nelayan lainnya juga sudah dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing dan saat ini mereka sudah bertemu dengan keluarga.
Hadi menambahkan suksesnya penjemputan dan pemulangan nelayan berkat bantuan Bakamla RI, Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Natuna, Pemerintah Desa Sabang Mawang Barat, HNSI Natuna, Pemerintah Provinsi Kepri, dan pemerintah pusat.
“Berkat kolaborasi dan sinergi ini, alhamdulillah para nelayan beserta pompongnya tiba di Natuna dalam keadaan selamat,” ujarnya.