WAJO, KORAN HARIAN 55 — Tim dari Kantor Wiayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan menemui Kapolsek Tempe, Polres Wajo membahas terkait imigran yang bekerja di wilayah tersebut.
Kapolsek Tempe, AKP Candra Said Nur menerima kunjungan itu di Polsek Tempe untuk mengkoordinasikan mengenai imigran luar negeri yang bekerja tanpa dilengkapi dokumen resmi.
“Mereka meminta untuk mengamankan imigran yang bekerja karena mereka itu semua tidak memiliki paspor dan dokumen lainnya,” jelas AKP Candra Said Nur, Rabu.
Adapun kunjungan dari Kemenkum Sulsel itu dipimpin Kepala Urusan Kepegawaian, Andi Bahtiar bersama anggotanya : Nurjayadi, Kadurs Manggaukang dan Riskiani.
Kapolsek mengatakan, para tim dari Kemenkumham Sulsel itu juga meminta pihak kepolisian agar membantu dalam mengawasi para pengungsi luar negeri tersebut.
“Mereka semua ini para pengungsi dari luar negeri memang seharusnya tidak boleh bekerja. Makanya, pihak Kemenkumham Sulsel meminta bantuan kepolisian untuk mengawasi mereka,” katanya.