Umum  

Warga Kecamatan Tempe Hajar Pria Gangguan Jiwa Karena Kesal Mengancam Orang Dengan Sajam

WAJO, KORAN HARIAN 55 — Muhajir alias Aco, warga Kelurahan Sengkang, Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo menjadi korban penganiayaan karena meresahkan warga sering mengamuk dan mengancam warga lainnya.

Kejadian penganiayaan itu terjadi pada hari Sabtu 19 Oktober 2024 pukul 08.40 WITA bertempat di Pasar Mini Kelurahan Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten.

Adapun kronologis kejadian yaitu korban Muhajir alias Aco mengejar kakaknya Agus Supriadi dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur yang merupakan milik dari Agus Supriadi.

Korban Muhajir mengejar kakaknya itu dari rumah hingga ke Pasar Mini dan dan mengejar semua orang yang ditemuinya di dalam pasar.

Bahkan, korban juga menghancurkan barang dagangan penjual sayur dan mengejar anak perempuan di bawah umur sampai ke dalam rumahnya sehingga anak tersebut berteriak minta tolong,

Mendengar teriakan itu, Darwis alias Jojo bersama dengan juru parkir Pasar Mini mengambil tindakan untuk mengamankan Muhajir yang di diduga mengalami gangguan jiwa dengan mengikat tangan korban.

Sebelum mengikat tangan korban, Muhajir sempat dianiaya oleh juru parkir tersebut dan melaporkan kejadian itu Polres Wajo. Anggota Satreskrim Unit PPA Brigpol Baso Abdul Rahman mendatangi TKP.

Kejadian itu pun sempat viral di Kabupaten Wajo karena ada warga yang merekam hingga akhirnya video tersebut menyebar luas ke masyarakat.

Setelah kejadian tersebut, korban dan saudara saudaranya membuat pernyataan tidak keberatan atas peristiwa penganiayaan korban dan kemudian korban dievakuasi ke rumah sakit jiwa.