Divpropam Polri Luruskan Informasi Kasus Pemerasan Terhadap Warga Malaysia Cuma 45 Orang

kadiv propam

JAKARTA, KORAN HARIAN 55 — Divisi Propam Polri meluruskan informasi yang banyak beredar di sosial media yang menyebutkan korban kasus dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia oleh oknum polisi bukan 400 orang melainkan 45 orang.

Kepala Divisi (Kadiv) Profesi Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol. Abdul Karim membantah informasi yang banyak berkeliaran di media sosial tersebut.

“Bahwa jumlah korban kasus dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia oleh oknum polisi dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024 adalah sebanyak 45 orang,” jelasnya.

Irjen Pol Abdul Karim menjelaskan dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan, perlu diluruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, ditemukan sebanyak 45 orang.

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan bahwa ada dua warga negara Malaysia yang secara resmi melaporkan kasus ini kepada Divisi Propam Polri.

“Ada dua orang pendumas (orang yang mengajukan aduan masyarakat). Tentunya pendumas ini kita jaga inisialnya,” ucapnya.

Selain korban, ia juga mengklarifikasi bahwa jumlah barang bukti yang telah diamankan dalam kasus tersebut adalah sebesar Rp2,5 miliar.

Adapun kasus ini, kata dia, telah diambil alih sepenuhnya oleh Divisi Propam Mabes Polri dari propam kepolisian wilayah dalam rangka percepatan dan objektivitas pemeriksaan.

Pada pekan depan, akan digelar sidang kode etik terhadap para oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami dari pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apa pun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota Polri. Kami akan melakukan penindakan secara tegas siapapun itu korbannya,” ucapnya menegaskan.

Diketahui, Divisi Propam Polri telah mengamankan 18 oknum personel yang terlibat dalam kasus ini. Belasan personel tersebut terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

Sebelumnya, terdapat postingan di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia.

Dalam postingannya mereka menyebut oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.

“Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif,” tulis akun tersebut.