WAJO, KORAN HARIAN 55 — Kepolisian Resort (Polres) Wajo melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Wajo
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengungkapkan bahwa sebanyak 14 saksi telah diperiksa polisi, termasuk beberapa pengurus Baznas
“Untuk saat ini sementara lidik. Kami telah mengajukan ke BPKP untuk audit kerugian negara,” ujar Iptu Alvin Aji Kurniawan saat dikonfirmasi pada Senin (06/01/25)
Iptu Alvin Aji Kurniawan menjelaskan bahwa penyelidikan ini berdasarkan laporan yang diterimanya pada pertengahan tahun 2024 lalu
Berdasarkan hasil penyelidikan, Iptu Alvin Aji Kurniawan menambahkan bahwa dugaan korupsi di Baznas Wajo terkait adanya kegiatan fiktif
“Tapi kami masih menunggu hasil audit, apakah ada kerugian negara yang ditimbulkan atau tidak ada,” kata Iptu Alvin Aji Kurniawan
Saat dihubungi, Ketua Baznas Wajo belum bersedia memberikan komentar
Selain itu polres juga menangani kasus dugaan korupsi dana dana disalah satu desa di kecamatan penrang.kasus ini juga masih menunggu hasil audit dari inspektorat Wajo