Resmob Polres Wajo, Berhasil Ungkap Kasus curanmor

Polres Wajo Ungkap Kasus Curanmor Beruntun, Pelaku Residivis Ditembak di Kaki
Polres Wajo Ungkap Kasus Curanmor Beruntun, Pelaku Residivis Ditembak di Kaki

WAJO, KORAN HARIAN 55 — Unit Resmob Polres Wajo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan oleh seorang residivis bernama Irwanto alias Erwin bin Turusi (45). Pelaku ditangkap di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Tancung, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, sekitar pukul 14.00 WITA, setelah aksinya kepergok warga.

Irwanto, warga Belo, Kecamatan Gandarang, Kabupaten Soppeng, ditangkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/08/Il/2025/SPKT/POLSEK TANASITOLO/POLRES WAJO/POLDA SULSEL.

Kejadian curanmor yang menjadi dasar penangkapannya terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024, pukul 10.00 WITA, di Jalan H.A Alwi, Kelurahan Baru Tancung, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, dengan korban bernama Supriadi (40), warga setempat.

Dalam aksinya, Irwanto mencuri sepeda motor yang kuncinya masih terpasang di kontak. Saat berusaha mendorong motor korban keluar dari bawah rumah, aksinya kepergok adik korban yang kemudian berteriak, sehingga pelaku menjatuhkan motor dan berusaha melarikan diri. Warga yang berada di sekitar lokasi berhasil menangkapnya dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Tim Resmob yang dipimpin IPDA Febri Nurtanio, S.E., langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Namun, saat hendak dibawa ke posko Resmob untuk diinterogasi, Irwanto berusaha melawan dan melarikan diri.

Petugas memberikan tembakan peringatan, namun karena pelaku tetap tidak mengindahkan, petugas akhirnya melumpuhkannya dengan tembakan terukur yang mengenai kakinya.

Berdasarkan hasil interogasi, Irwanto mengaku bertindak sendirian dan selalu mengincar sepeda motor yang kuncinya masih terpasang di kontak. Ia juga mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Wajo dan Polres Soppeng.

Beberapa tempat yang menjadi sasaran aksinya antara lain Jalan Pahlawan, Jalan Andi Ninnong, Jalan Puyuh, Kelurahan Cina, serta Jalan Pelabuhan di Kecamatan Tanasitolo. Selain itu, terdapat empat lokasi lainnya di wilayah hukum Polres Soppeng yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu jaket hijau, satu baju hitam, satu celana panjang hitam, satu tas selempang biru hitam, dua pasang plat nomor motor, serta sebelas unit sepeda motor berbagai merek, seperti Yamaha Vega ZR, Honda Scoopy, Yamaha Fino, Honda Genio, Yamaha Freego, Yamaha Xtraide, Yamaha Soul GT, dan Yamaha N Max.

Saat ini, Irwanto beserta barang bukti telah diamankan di Polres Wajo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya.