SDA Melimpah, Tapi Rakyat Tetap Dikejar Pajak, Ketum Perjosi Pertanyakan Arah Kebijakan Negara

JAKARTA, KORAN HARIAN 55 – Indonesia disebut sebagai salah satu negara dengan sumber daya alam (SDA) terkaya di dunia. Data internasional mencatat, Indonesia adalah produsen nikel terbesar dunia dengan jumlah lebih dari 1,02 juta ton, mengalahkan Filipina, Rusia, dan Kanada. Selain itu, Indonesia juga menempati posisi penting dalam produksi timah, batu bara, emas, gas alam, hingga bauksit.

Namun, fakta melimpahnya hasil bumi ini justru menimbulkan pertanyaan serius. Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma, menyebut adanya ironi, di satu sisi negara kaya SDA, di sisi lain rakyat terus dibebani dengan kenaikan pajak.

“Logikanya sederhana, kalau sumber daya alam kita sebesar ini, seharusnya kas negara melimpah. Tapi yang terjadi, justru rakyat kecil yang dikejar pajak. Lalu ke mana larinya kekayaan alam kita?” ujarnya saat ditemui di salah satu mall Sudirman Jakarta, Jumat (22/08/2025)

Ia juga mengungkapkan, Fakta Kekayaan SDA Indonesia adalah
* Nikel: Indonesia produsen terbesar dunia, sekitar 1,02 juta ton per tahun. Filipina hanya sekitar 330 ribu ton, Rusia 210 ribu ton.
* Kelapa Sawit (CPO): Indonesia produsen terbesar dunia, sekitar 45,4 juta ton per tahun, jauh melampaui Malaysia.
* Timah: Produsen terbesar kedua dunia, sekitar 74 ribu ton, jauh di atas Myanmar (31 ribu ton).
* Batu Bara: Produsen terbesar ketiga dunia, sekitar 600,62 juta ton, hanya sedikit di bawah India.
* Emas: Masuk 10 besar dunia, bersaing dengan negara-negara maju.
* Tembaga: Produsen terbesar ke-5 dunia, dengan sekitar 1,1 juta ton, setara dengan Amerika Serikat.
* Gas Alam: Termasuk 10 besar eksportir dunia, dengan volume sekitar 8,6 juta ton.
* Bauksit: Produsen terbesar ke-6 dunia, sekitar 20 juta ton per tahun.

Bung Salim, sapaan akrab Ketum Perjosi, menegaskan bahwa dengan catatan kekayaan alam yang demikian besar, masyarakat wajar mempertanyakan mengapa penerimaan negara dari sektor ini tidak mampu menopang APBN. Akibatnya, pemerintah masih menjadikan pajak rakyat sebagai tumpuan utama.

Mantan Wakil Ketua PWI Sulsel ini mengungkapkan, investigasi yang dilakukan tim Perjosi menemukan indikasi adanya ketidakjelasan aliran pendapatan dari sektor SDA. Sebagian besar hasil tambang dan energi dikuasai oleh perusahaan asing maupun konglomerasi besar, sehingga kontribusi ke kas negara relatif kecil. Selain itu, terdapat dugaan kuat adanya kebocoran dan ketidaktransparanan pemerintah.

“Rakyat hanya menerima dampak lingkungan dari tambang, tapi hasil ekonominya lari ke luar negeri. Kalau kondisi ini dibiarkan, maka pajak akan terus dijadikan kambing hitam, padahal kekayaan alam kita luar biasa,” tegas Ketum Perjosi.

Selain itu, tambah Asesor BNSP ini menuturkan, mekanisme penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor SDA dinilai tidak transparan. Laporan resmi pemerintah seringkali tidak sinkron dengan fakta di lapangan. Berdasarkan data Kemenkeu, realisasi PNBP dari sumber daya alam pada 2023-2025 mengalami trend penurunan, yaitu Rp. 254 T (realisasi), Rp. 235,5 T (perkiraan) dan Rp. 218 T (target royalti).

Perjosi mendesak pemerintah membuka secara transparan laporan detail mengenai besaran pendapatan negara dari setiap sektor SDA, porsi kepemilikan asing dalam industri tambang dan energi, serta alokasi nyata dana SDA untuk pembangunan rakyat.

“Kalau pemerintah serius ingin rakyat percaya, maka laporan penerimaan SDA harus diumumkan terbuka, bukan sekadar angka global. Dengan begitu, rakyat tahu apakah wajar pajak dinaikkan atau tidak,” tutupnya. (Jr/akc)