PARE-PARE, KORAN HARIAN 55 — Ketua Laskar Indonesia, Sofyan Muhammad, sesalkan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin dianggap sangat premature, di salah satu Media.
Hal itu disampaikan, Ketua Laskar Indonesia, Sofyan Muhammad, saat menghubungi redaksi koranharian55.com usai membaca berita yang ditulis salah satu media, Jumat (19/04/2024)
“Itu sesuai dengan SK Kepala Dinas Pendidikan Sulsel nomor 790/PD4/A-SK/2005, tanggal 27 Mei 2005, juga ditandatangani oleh Kadisdik Sulsel saat itu, Dra Hj Nurlang, tertanggal 30 Juni 2005, dengan nomor DN-19 Ma 0352489” tutur Sofyan.
Sofyan juga mengungkapkan, jika pernyataan yang dikatakan oleh Kadisdik Provinsi Sulsel, ada yang aneh, karena nama kepala sekolah SMA mahaputra yaitu Dra. Hj. Nurlang Samsuddin.
“Artinya ada kemiripan nama antara nama kepala sekolah dengan kadisdik yang tanda tangani SK tersebut, sehingga saya katakan ini terindikasi mencurigakan” tegasnya
Sofyan menuturkan, selanjutnya SMA dan SMK diiambil alih oleh pemprov Sulsel tersebut berdasarkan perintah undang undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Artinya sebelum keluar undang undang itu SMAdan SMK itu masih dibawah naungan tingkat kotadan kabupaten ini yg perlu dicermati bahwa pada saat itu tahun 2005 siapa yg berwenang keluarkan SK,
Apakah tingkat kota/kab atqukah tingkat provinsi, tanyanya.
Berdasarkan kedua hal tersebut maka surat SK kepala dinas pendidikan sulsel nomor 790/PD4/A-SK/2005 masih perlu ditelusuri kebenarannya
Adanya pernyataan Kepala Dinas pendidikan sulsel sepertinya banyak yang harus ditelusuri, dan seharusnya Kadis mampu memperlihatkan bukti fisik ijazah serta ornamen ornamen yg mendukung lainnya untuk lebih tegas dan tidak multitafsir, tutup Sofyan.(tim)