Partai Berkarya Retak dari Dalam,  Mosi Tak Digubris, Kader Eksodus, Partai Baru Menguat

MEDAN, KoranHarian55.com — Retaknya Partai Berkarya bukan sekadar konflik biasa. Di balik layar, terjadi krisis legitimasi kepemimpinan, pelanggaran serius terhadap keputusan Musyawarah Nasional (Munas), hingga pembangkangan terbuka terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Kondisi ini memicu eksodus kader secara masif dan melahirkan embrio partai politik baru yang kini tengah dimatangkan secara nasional.

Fakta-fakta tersebut terungkap dalam pertemuan konsolidasi mantan pengurus DPW dan DPD Partai Berkarya se-Sumatera Utara bersama Mayjen TNI (Purn) Achmad Daniel Chardin, Rabu (4/2/2026) pekan lalu, di Medan.

Sumber internal menyebutkan, konflik bermula pasca Munas Partai Berkarya yang secara sah menetapkan Muchdi PR sebagai Ketua Umum dan Prof Dr Irman Jaya Thaher sebagai Sekretaris Jenderal. Namun dalam prakteknya, hasil Munas tersebut tidak dijalankan secara konsisten.

Sejumlah keputusan strategis justru diambil secara sepihak, tanpa mekanisme organisasi dan tanpa persetujuan forum resmi partai.

Mayjen TNI (Purn) Achmad Daniel Chardin secara terbuka mengungkapkan bahwa pelanggaran tersebut bukan insiden tunggal, melainkan pola kepemimpinan yang sistematis.

“Ini bukan soal perbedaan pendapat. Ini soal pelanggaran prinsip dasar partai politik. Munas adalah kedaulatan tertinggi, tapi justru diabaikan,” tegasnya.

Puncak kekecewaan terjadi saat sejumlah pimpinan DPP, DPW, dan DPD mengajukan Mosi Tidak Percaya terhadap Ketua Umum. Dokumen keberatan bahkan telah disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen AHU.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada koreksi kebijakan, klarifikasi, maupun rekonsiliasi struktural.

“Ketika mosi tidak direspons, itu artinya kepemimpinan sudah menutup ruang demokrasi internal,” ujar salah satu mantan pengurus DPD yang hadir.

Kondisi tersebut memicu gelombang pengunduran diri pengurus daerah. DPW dan DPD yang selama ini menjadi tulang punggung elektoral memilih meninggalkan kapal yang dinilai telah karam.

Sebagai respons, pada 26 Januari 2026, dideklarasikan partai politik baru dengan beberapa alternatif nama yakni,  PARINDRA, PARI, dan PARAS, sembari menunggu pengesahan resmi Kemenkum.

Menariknya, poros baru ini tidak dipimpin figur sipil semata, melainkan dikawal tokoh berlatar militer, birokrasi, dan akademisi, yang dikenal memiliki jejaring nasional dan kedisiplinan struktural.

Kelahiran partai baru ini bukan sekadar “pecahan kecil”. Konsolidasi yang dilakukan menunjukkan kesiapan menuju verifikasi faktual Pemilu, sebuah tahapan yang gagal dilalui banyak partai baru sebelumnya.

Dengan roadmap yang terukur dan struktur yang mulai terbentuk, partai ini berpotensi menjadi kuda hitam politik nasional menjelang Pemilu mendatang.

Dari Analisis kekuatan dan ancaman bagi partai pesaing, bisa menjadi ancaman nyata dari Partai Baru Eks Berkarya. Sebab dengan kemunculan partai baru hasil konsolidasi eks Partai Berkarya tidak boleh dipandang sebelah mata, terutama oleh partai-partai menengah dan nasionalis, konservatif. Ada beberapa faktor strategis yang membuat gerakan ini berpotensi menggerus basis elektoral lama dan baru.

Mayjen TNI (Purn) Achmad Daniel Chardin dan Mayjen TNI (Purn) Suparlan PA membawa modal kepemimpinan militer, yaitu  disiplin organisasi, komando tunggal, dan loyalitas structural dan sesuatu yang sering lemah di partai sipil.

Sementara Prof Dr Irman Jaya Thaher memberi legitimasi akademik dan hukum, penting untuk menghadapi verifikasi Pemilu dan sengketa kepartaian.

Partai yang lemah dalam manajemen internal dan konflik elite akan kehilangan kader rasional yang menginginkan kepastian struktur, ancaman bagi partai lama.

Eks pengurus DPW dan DPD bukan kader baru. Mereka telah memiliki, basis daerah yang sudah teruji,  struktur sampai akar rumput, pengalaman pemilu, serta jaringan relawan dan simpatisan. Membuat biaya pembentukan partai relatif lebih efisien dibanding partai baru “nol kilometer”.

Sedangkan ancaman langsung bagi, partai nasionalis kecil dan menengah yang basisnya tumpang tindih di Sumatera, Jawa, dan kawasan timur Indonesia.

Isu pelanggaran Munas, AD/ART, dan etika organisasi menjadi narasi moral yang kuat. Partai baru tampil sebagai korban ketidakadilan elite pusat, menjadi narasi yang sangat efektif di mata pemilih rasional dan kader kecewa. Dan efek domino, yang bisa memicu eksodus lanjutan dari partai lain yang mengalami konflik internal serupa, anti elit oligarkis.

Deklarasi dilakukan sebelum tahapan Pemilu mengeras, memberi waktu cukup untuk konsolidasi, verifikasi, dan branding, menjadi momentum politik yang tepat. Jika lolos verifikasi, partai ini berpotensi menjadi alternatif suara protes (protest vote) terhadap partai mapan, menjadi ancaman laten.

Sedangkan resiko bagi Partai Berkarya Sendiri, dampaknya paling serius, mengakibatkan kehilangan struktur daerah, kehilangan legitimasi moral, serta kehilangan mesin electoral. Tanpa rekonsiliasi nyata, Partai Berkarya terancam menjadi partai papan bawah atau gagal memenuhi ambang batas verifikasi.

Sehingga dapat disimpulkan dari stategisnya, Partai baru eks Berkarya bukan sekadar pecahan emosional, melainkan gerakan terorganisir dengan target Pemilu. Sebagi bagi partai pesaing, ini adalah, ancaman elektoral, ancaman kaderisasi, serta ancaman narasi moral politik. Jika konsolidasi nasional berjalan sesuai roadmap, peta politik nasional berpotensi berubah signifikan.(tim)