BNN Dan KPAI Fokus Beri Perhatian Kepada Anak Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

JAKARTA, KORAN HARIAN 55 – Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini fokus memberi perhatian kepada anak dari pelaku penyalahgunaan narkotika yang biasanya ditelantarkan oleh orang tuanya ketika menggunakan narkoba.

Dalam pertemuan dengan KPAI di Jakarta, Senin (26/8), Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom menuturkan hal tersebut juga menjadi perhatian bersama dalam kesepakatan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Tidak hanya kepada anak yang terjerat narkotika, saya juga menyoroti anak-anak yang orang tuanya terjerat dalam candu narkotika,” ujar Marthinus seperti dikutip dari keterangan tertulis resmi di Jakarta, Selasa.

Selain itu, lanjut Marthinus, lingkungan yang merupakan tempat bandar narkoba turut menjadi perhatian lantaran anak-anak tidak punya pilihan dalam mengikuti moral lingkungan di tempat tinggalnya.

Untuk itu, konsep BNN dalam memberantas narkotika saat ini, yakni berfokus pada anak-anak pengguna dan pelaku peredaran gelap narkoba, anak-anak yang hidup dalam keluarga pengguna narkoba, serta anak-anak yang hidup di kampung yang terjajah oleh narkoba.

“Itulah harapan kami ke depan untuk bekerja sama,” tuturnya.

Adapun dalam pertemuan tersebut, BNN bersama KPAI sepakat memperkuat kerja sama dalam hal perlindungan khusus anak (PKA) korban penyalahgunaan narkotika sesuai dengan Pasal 59 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Marthinus menyambut baik hal tersebut dan mengatakan bahwa kerja sama dengan KPAI merupakan langkah konkret dalam melindungi generasi penerus bangsa yang harus dijaga kesehatan mental dan jiwanya.

Senada dengan BNN, Komisioner KPAI Jasra Putra berharap adanya kolaborasi yang dapat segera dilakukan oleh kedua belah pihak bisa menjadi upaya penyelamatan generasi.

KPAI, kata dia, ingin ikut serta dalam melakukan pencegahan dan penanganan anak yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Selain itu, KPAI juga ingin memastikan anak-anak yang terjerat penyalahgunaan narkotika dan menjalankan program rehabilitasi dapat tetap terpenuhi haknya dalam memperoleh pendidikan.

“Cukup banyak anak yang jadi korban dari penyalahgunaan narkotika, bahkan ada yang menjadi pelaku peredaran gelap,” ungkap Jasra.

Dalam pertemuan dengan KPAI, Kepala BNN didampingi oleh Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana beserta jajaran Kedeputian BNN.