Bung Talla Desak Kejaksaan Serius Usut Dugaan Permintaan Dana Rp150 Juta, Dua Desa Disebut Menyetor Masing-Masing Rp60 Juta, Kabid Rp30 Juta.
Maros, koranharian55,comย โ Dugaan permintaan dana sebesar Rp150 juta yang dikaitkan dengan penanganan persoalan proyek embung dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Camba, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, masih membutuhkan penjelasan resmi dari pihak terkait.
Kepala Cabjari Camba, Wawang Muhammad Harmawan, mengaku sedang sakit sejak Kamis (22/10/2026) dan berjanji akan memberikan penjelasan setelah kondisinya sehat.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian Ketua DPD Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI) Kabupaten Maros, Bung Talla. Ia meminta jajaran Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), menindaklanjuti informasi tersebut secara serius dan memastikan seluruh fakta diperiksa secara objektif.
Menurut Bung Talla, dugaan permintaan dana yang nilainya mencapai Rp150 juta tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Terlebih, berdasarkan keterangan sumber yang diterima, uang tersebut disebut-sebut berasal dari dua desa dan seorang kepala bidang (kabid) pada dinas terkait.
Berdasarkan keterangan sumber yang mengaku mengetahui persoalan tersebut, dana Rp150 juta itu diduga berasal dari tiga pihak.
โAdapun rinciannya, dua desa masing-masing disebut menyetor Rp60 juta, sehingga totalnya mencapai Rp120 juta. Sementara itu, sisa Rp30 juta disebut berasal dari seorang kabid pada dinas terkait, dengan demikian, total dana yang disebut dalam keterangan sumber mencapai Rp150 juta.โ tutur Bung Talla, saat dihubungi ย Sabtu (24/10/2026).
Ketua DPD PERJOSI Maros, mendesak Kejati Sulsel melakukan pemeriksaan ย terhadap informasi dugaan permintaan dana tersebut.
Menurutnya, penanganan persoalan ini harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pihak-pihak yang disebut terlibat maupun bagi masyarakat yang menantikan kejelasan.
Bung Talla menegaskan bahwa jika ditemukan bukti adanya permintaan atau penerimaan uang yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan, aparat yang berwenang harus menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.
Ia juga meminta agar pemeriksaan tidak hanya berfokus pada dugaan penyimpangan dalam proyek embung dan program PTSL, tetapi turut menelusuri seluruh proses penanganan perkara, termasuk apabila terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pihak yang seharusnya menegakkan hukum.
โJangan sampai persoalan ini berhenti pada informasi yang beredar tanpa ada kejelasan. Kami meminta Kejati Sulsel serius menelusuri kebenaran dugaan permintaan dana Rp150 juta ini. Periksa semua pihak yang mengetahui, telusuri aliran uangnya, dan sampaikan hasil penanganannya secara transparan,โ ย desak Bung Talla.
Pengakuan Kepala Cabjari Camba bahwa dirinya sedang sakit sejak Kamis (22/10/2026), disertai janji akan memberikan penjelasan setelah sehat, menjadi hal yang perlu ditindaklanjuti melalui konfirmasi berikutnya.
Penjelasan dari yang bersangkutan diperlukan untuk memperoleh gambaran berimbang mengenai dugaan yang berkembang, termasuk apakah benar terdapat permintaan dana sebagaimana dituturkan sumber, bagaimana proses penanganan perkara yang berkaitan dengan proyek embung dan PTSL, serta apakah pernah ada keputusan mengenai penghentian atau penyelesaian perkara.
Di sisi lain, Kejati Sulsel perlu memastikan apakah informasi tersebut telah ditangani melalui mekanisme pengawasan internal atau memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Bagi Ketua PERJOSI, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut besarnya uang yang disebut dalam keterangan sumber. Hal yang lebih mendasar adalah memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur, bebas dari penyalahgunaan kewenangan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Bung Talla meminta agar Kejati Sulsel tidak hanya menunggu klarifikasi, tetapi juga menilai kebutuhan pemeriksaan berdasarkan bukti awal yang tersedia. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, penanganannya harus dilakukan melalui prosedur yang berlaku dan tidak berhenti pada klarifikasi informal.
Ia menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme jurnalistik dan pelaporan resmi. Jika tidak ada tindak lanjut yang memadai, PERJOSI Maros sebelumnya menyatakan akan menyurati Jaksa Agung agar dugaan tersebut memperoleh perhatian dan pemeriksaan sesuai kewenangan.
Hingga berita ini ditayangkan, rincian dugaan dana Rp150 juta belum ada Klarifikasi resmi dari Kepala Cabjari Camba serta tanggapan Kejati Sulsel serta pihak terkait, karena Publik menunggu penjelasan yang terang, ย kebenaran dugaan permintaan dana, siapa saja yang mengetahui aliran uangnya, dan bagaimana institusi Kejaksaan memastikan setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan diperiksa secara profesional. (tim)





