WAJO, KORAN HARIAN 55 — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Budi Utomo, Desa Assorajang, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, pada Selasa pagi, 28 Januari 2025, sekitar pukul 07.10 WITA. Insiden ini melibatkan sepeda motor Yamaha Filano dengan nomor polisi DP 3241 PH yang dikendarai oleh seorang pengendara bernama Nurpadela dan seorang pejalan kaki bernama Tapeng.
Peristiwa bermula saat Nurpadela melaju dari arah utara ke selatan. Di waktu yang bersamaan, Tapeng menyeberang jalan dari arah timur ke barat. Diduga kehilangan kendali, Nurpadela menabrak Tapeng, menyebabkan keduanya mengalami luka serius.
Tapeng akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS Hikmah Citra Medika Sengkang. Sementara itu, Nurpadela yang mengalami luka-luka kini masih menjalani perawatan medis. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1.000.000.
Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Wajo, IPTU Rahmat Akbar Sultan, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini. Menurutnya, kecelakaan tersebut menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Ia berharap insiden ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan selalu memperhatikan keselamatan saat berkendara.